GlobalnewsIndonesia.com
; Lahat Sumsel –
Permasalahan hak –hak karyawan yang
belum dibayar namun telah dirumahkan rterus
dialami warga kabupaten Lahat, dimana sebelumnya warga kecamatan Merapi Barat
kali ini warga kecamatan Merapi Selatan
mengadukan pihak PT BPBJ DPRD Kabupaten Lahat terkait gaji Tiga bulan terakhir
yang belum tertuntaskan.
Pantauan
wartawan dilapangan dalam rapat koordinasi yang dilakukan diruang rapat DPRD
Lahat Kamis (18/6) puluhan karyawan PT BPBJ Diterima langsung oleh ketua Komisi
IV Arry,Amd, Andi Sucitera,ST dan Munawir,SE serta Sekretaris Disnakertrans
Lahat Aris,MM, dimana dalam waktu beberapa hari kedepan pihak DPRD Lahat akan
segera memanggil manajemen PT BPBJ terkait permasalahan yang ada.
Perwakilan
karyawan PT BPBJ Zulkifli engatakan, pihaknya merasa sangat dirugikan atas
perlakukan yang diberikan manajemen PT BPBJ dimana selain pemutusan hubungan
kerja secara sepihak para karyawan juga tidak dibayarkan hak-haknya. Belum lagi
ada beberapa orang kryawan yang bekerja lebih dari Dua tahun namun tak kunjung
diangkat status nya menjadi permanen.
“Pernah
kami tanyakan kepada pihak perusahaan terus mereka bilang nanti setelah ada
penjualan Batubara baru bisa gaji dibayarkan, namun hingga kini sudah sampai
Enam bulan lebih dirumah kan hak-hak kami tak kunjung diterima bahkan status
juga masih dianggap sebagai karyawan harian diPT BPBJ,”ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Disnakertrans
Aris,MM menuturkan, pihaknya belum menerima laporan dari karyawan maupun PT
BPBJ terkait permasalahan yang disampaikan dalam rapat hari ini. Namun,
terhadap permasalahan yang ada akan langsung ditindak lanjuti dan pada hari
Selasa (23/6) mingu depan manajemen PT BPBJ dan para karyawan akan dipanggil
untuk dilakukan mediasi agar permasalahan yang ada tidak berlarut-larut.
“Kita
harap setiap permalahan yang menyangkut tenaga kerja harus di sampaikan dulu ke
Disnakertrans Lahat sebelum ke DPRD agar bisa dilakukan investigasi karena jika
permasalahan awal kami tidak mengetahui bagaimana kami bisa langsung menjawab
tuntutan yang di sampaikan para pekerja,”imbuhnya.
Ketua
komisi IV DPRD Lahat Arry,Amd di dampingi anggota DPRD Lahat Andi Sucitera,ST
mengungkapkan, DPRD Lahat akan siap memfasilitasi setiap permalahan yang dilami
masyarakat dan terkait adanya laporan dari puluhan Eks pekerja PT BPBJ maka
dalam waktu dekat akan memanggil pimpinan perusahaan guna menyelesaikan
permalahan yang ada karena jika hanya mendengar penjelasan dari salah satu
pihak maka tidak akan mencapai titik temu.
“Manajemen
PT BPBJ secepat mungkin akan di panggil dan bagi para eks karyawan diharapkan
untuk bersabar dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri,”pungkasnya.(Arm)