Hak Dibayar Karyawan PT BPBJ Ngadu ke Dewan -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Hak Dibayar Karyawan PT BPBJ Ngadu ke Dewan

6/18/2020

            GlobalnewsIndonesia.com ; Lahat Sumsel – Permasalahan  hak –hak karyawan yang belum dibayar namun telah dirumahkan  rterus dialami warga kabupaten Lahat, dimana sebelumnya warga kecamatan Merapi Barat kali ini warga kecamatan Merapi  Selatan mengadukan pihak PT BPBJ DPRD Kabupaten Lahat terkait gaji Tiga bulan terakhir yang belum tertuntaskan.
            Pantauan wartawan dilapangan dalam rapat koordinasi yang dilakukan diruang rapat DPRD Lahat Kamis (18/6) puluhan karyawan PT BPBJ Diterima langsung oleh ketua Komisi IV Arry,Amd, Andi Sucitera,ST dan Munawir,SE serta Sekretaris Disnakertrans Lahat Aris,MM, dimana dalam waktu beberapa hari kedepan pihak DPRD Lahat akan segera memanggil manajemen PT BPBJ terkait permasalahan yang ada.
            Perwakilan karyawan PT BPBJ Zulkifli engatakan, pihaknya merasa sangat dirugikan atas perlakukan yang diberikan manajemen PT BPBJ dimana selain pemutusan hubungan kerja secara sepihak para karyawan juga tidak dibayarkan hak-haknya. Belum lagi ada beberapa orang kryawan yang bekerja lebih dari Dua tahun namun tak kunjung diangkat status nya menjadi permanen.
            “Pernah kami tanyakan kepada pihak perusahaan terus mereka bilang nanti setelah ada penjualan Batubara baru bisa gaji dibayarkan, namun hingga kini sudah sampai Enam bulan lebih dirumah kan hak-hak kami tak kunjung diterima bahkan status juga masih dianggap sebagai karyawan harian diPT BPBJ,”ujarnya.
             Sementara itu, Sekretaris Disnakertrans Aris,MM menuturkan, pihaknya belum menerima laporan dari karyawan maupun PT BPBJ terkait permasalahan yang disampaikan dalam rapat hari ini. Namun, terhadap permasalahan yang ada akan langsung ditindak lanjuti dan pada hari Selasa (23/6) mingu depan manajemen PT BPBJ dan para karyawan akan dipanggil untuk dilakukan mediasi agar permasalahan yang ada tidak berlarut-larut.
            “Kita harap setiap permalahan yang menyangkut tenaga kerja harus di sampaikan dulu ke Disnakertrans Lahat sebelum ke DPRD agar bisa dilakukan investigasi karena jika permasalahan awal kami tidak mengetahui bagaimana kami bisa langsung menjawab tuntutan yang di sampaikan para pekerja,”imbuhnya.
            Ketua komisi IV DPRD Lahat Arry,Amd di dampingi anggota DPRD Lahat Andi Sucitera,ST mengungkapkan, DPRD Lahat akan siap memfasilitasi setiap permalahan yang dilami masyarakat dan terkait adanya laporan dari puluhan Eks pekerja PT BPBJ maka dalam waktu dekat akan memanggil pimpinan perusahaan guna menyelesaikan permalahan yang ada karena jika hanya mendengar penjelasan dari salah satu pihak maka tidak akan mencapai titik temu.
            “Manajemen PT BPBJ secepat mungkin akan di panggil dan bagi para eks karyawan diharapkan untuk bersabar dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri,”pungkasnya.(Arm)