GlobalNewsIndonesia.com.CIANJUR - ES warga Kp. Pasekon Rt. 004/ 009 Ds. Cipendawa Kec. Pacet Cianjur diamankan timsus satreskrim pasalnya diduga telah membuat akun twitter suatu penghinaan terhadap Presiden RI.
Menurut Subaghumas Polres Cianjur Ipda Ade Novi bahwa berdasar laporan informasi Nomor : R/ LI/ 1961/ V/2.20/ Dittipidsiber, telah diamankan ES kelahiran Jakarta selaku pekerja swasta menetap di Cianjur.
"Es diamankan pukul : 00.10 jumat (29/05) oleh Timsus Satreskrim Polres Cianjur, "Ungkapnya
Iya menambahkan bahwa Es saat ini beralamat di Kp. Pasekon Rt 004/009 Desa Cipendawa Kec. Pacet Kab. Cianjur Jawa Barat.
"Dan Es telah melanggar pasal 207 KUH Pidana,"Jelas Ade Novi
Sedangkan dilakukan penangkapan atas dasar LI Nomor :R/LI/1961/V/2020/Dittipidsiber,
bahwa terdapat seorang terduga pelaku penyebaran konten penghinaan terhadap presiden yang dilakukan oleh akun Twitter @IntelBuahbuahan milik Sdr. EKY SUHERDY.
"Hingga dilakukan pengecekan terhadap alamat tersebut oleh TIMSUS Sat Reskrim Polres Cianjur,"Tegasnya
Dilakukannya penangkapan terhadap Es untuk dimintai keterangan di Polres Cianjur dengan mengintrogasi dan mengamankan barang bukti berupa Hp Xiomi.(Yn)