Memiliki Kendaraan Bermotor Pemdes Rande Nao, Tak Berikan BLT -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Memiliki Kendaraan Bermotor Pemdes Rande Nao, Tak Berikan BLT

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
5/23/2020


GlobalNewsIndoneaia.Com  Borong.; Kepala Desa Rende Nao, Ferdinandus Gusti Bagung dalam hal penyaluran Bantuan BLT yang bersumber dari DD, menjelaskan bahwa Masyarakat  yang memiliki kendaraan roda Dua di Desanya tidak mendapat BLT DD karena itu masih tergolong masyarakat mampu.

Hal itu berdasrkan Permendes No. RGI/PRI.OO/14/2020 perihal petunjuk teknis Pendataan Keluarga calon penerima BLT DD Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi no 5 Tahun 2020 , tentang perubahan Pemdes PDTT no. 11 Th 2019 tentang perioritas penggunaan DD Th 2020 dan surat putusan dari DPMD no. 140/271/IV/2020 , Terkait ketentuan penerima BLT DD.

Pernyataan tersebut dibuktikannya saat penyaluran BLT yang terdampak pandemi Covid-19 tahap 1 sebanyak 131 KK, dihalaman Kantor Desa Rende Nao Kec. Poco Ranaka Timur Jumat,22/5/20

Penyaluran BLT dihadiri Camat Poco Ranaka Timur Hendrikus Radas, Sekcam Poco Ranaka Timur Aloysius Roma, Kapospol Mano, anggota Koramil 1612-04 Borong dan segenap aparat Desa Rende Nao.

Proses pembagian berlangsung aman dan terlihat masyarakat yang hadir mematuhi Protokoler kesehatan ( jaga jarak ) Penerima manfaat yang tercover dari hasil pendataan relawan dan aparat Desa itulah yang wajib datang dan terima bantuan tunai hari ini"  tutur Ferdinandus.

Masyarakat yang tidak memiliki Data kependudukan yaitu KK dan atau KTP Desa Rende Nao tidak bisa kami berikan dengan alasan takut berbenturan dengan regulasi.

Pernyataan sang Kades mengundang banyak tanya dari Masyarakat Desa terkait dampak dari aturan tersebut, salah Satu warga yang enggan di sebutkan namanya ke pada GlobalNewsIndonesia.Com menuturkan,

kami juga Masyarakat yang terkena dampak Virus Corona , kami tidak bisa bebas beraktifitas mencari nafkah untuk memenuhihi kebutuhan keluarga, hanya karena memiliki kendaraan roda Dua ( motor ) saja kami tidak dapat bantuan, aturan macam apa ini , kami berharap kebijakaan lokal pun bisa di pakai oleh pihak Desa dengan melihat langsung fakta dan kondisi masyarakat, ternyata tidak ada sama sekali.

Bayangkan Pak, Masyarakat yang memiliki Rumah gedek lantai tanah hanya karena memiliki kendaraan roda Dua tidak dapat bantuan, emang yang di lihat itu sumber pendapatan perkapita masyarakat atau apa Pak, sementara kami tidak pernah mendaptkan bantuan sosial lain selama ini . Semoga Pemerintah mendengar keluahan kami masyarakat kecil ini.

Nobertus Teming salah Satu Warga yang tidak mendaptkan  BLT DD menuturkan kami Belasan orang tidak di data oleh desa sebagi penerima BLT DD, kami sudah kirim surat ke Presiden RI, Kemntrian Desa, Polres Matim dan Dinas PMD Matim dan DPRD Matim, karena kami tidak terdata sebagai penerima BLT DD di Desa Rende Nao , ada kabar kami  akan mendaptkan bantuan susulan tapi kami tidak percaya karena kami sampai saat ini belum di data pahak Desa.

Menanggapi pengaduan Nobertus Teming dkk Ferdinandus menuturkan, mereka itu akan  mendaptkan BPNT, ini hanya persoalan waktu saja ko kami dari pihak Desa sudah kantongi semua data penduduk. Kami pihak Desa tidak berani mengambil resiko jika terjadi tumpang tindih dalam pemberian bantuan. "" Wensislaus ""