Entah Apa Yang Merasuki Seorang Pelajar di Gorok Ayah Sendiri -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Entah Apa Yang Merasuki Seorang Pelajar di Gorok Ayah Sendiri

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
5/10/2020

GlobalNewsindonesia.com-Bantaeng.; Dugaan Kasus Penyanderaan dan Pembunuhan yang terjadi di Dusun Katabung Desa Pattaneteang Kec.Tompobulu Kab. Bantaeng.

Dimana pada hari Sabtu tanggal 9 Mei 2020, di Dusun Katabung Desa Pattaneteang Kec. Tompobulu Kab.Bantaeng, telah terjadi kasus pembunuhan seorang pelajar perempuan atas nama RM (18)

Berawal dari informasi warga Dusun Katabung Desa Pattaneteang Kec. Tompobulu Kab. Bantaeng mengenai adanya Korban penyanderaan tidak lama kemudian personil dari Polsek Tompobulu yang dipimpin oleh Iptu Suhardi, SH. (Kapolsek Tompobulu) mendatangi TKP yang dimaksud.

Dan benar adanya, Lelaki Sumang Bin Nuseng, Umur 45 Tahun, Pek. Wiraswasta, Alamat TKP, pada kejadian tersebut mengalami luka sayatan akibat senjata tajam pada telinga kiri dan mendapatkan perawatan medis di Puskesmas dan sudah pulang ke rumah.

Lelaki Irfandi Bin Reni, Umur 18 Tahun, Pek. Wiraswasta, Alamat TKP dan yang bersangkutan tidak mengalami luka.

Lelaki Enal Bin Hari, Umur 25 Tahun, Pek. Wiraswasta, Alamat TKP dan yang bersangkutan mengalami luka terbuka akibat senjata tajam pada kepala dan masih mendapatkan perawatan medis

Sekitar pukul 17.30 Wita, AKBP Wawan Sumantri, ST., SH., MH. (Kapolres Bantaeng)  bersama dengan anggota polres bantaeng Menuju TKP dan melakukan evakuasi dan mengamankan terduga Pelaku selanjutnya Kapolres Bantaeng memimpin personil melakukan penyisiran di dalam rumah Pelaku yang kemudian mendapati Korban sudah dalam keadaan meninggal dunia yang berada di kamar belakang rumah,

Selanjutnya Personil Polres Bantaeng dan polsek Tompo Bulu, mengamankan TKP dan memasang garis polisi, tim Sat Reskrim mengidentifikasi TKP dan mengamankan Barang Bukti dan Pelaku yang di duga melakukan pembunuhan.

Sementara Korban pembunuhan dibawah ke RSU. Anwar Makkatutu Kab. Bantaeng untuk dilakukan Visum Et Repertum.

Personil Polres Bantaeng mengamankan terduka Pelaku dan Kerabat (anak dan Istri pelaku) berjumlah 9 Orang 4 laki laki dan 5 orang perempuan ke Kantor Polres Bantaeng di jalan sungai Bialo Kecamatan Bantaeng.

Saat ini Kesembilan orang yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bantaeng. Dengan identitas DG (L- 50 thn), A (P-50thn), RD (L-30thn), HD(P-28thn), ND (P-21thn), AD(L-20thn), SD (P-14thn), AJ (P-40th), RA (P-24thn) . kesembialn orang yang diamankan merupakan Orang Tua dan Saudara Korban.

Untuk motif dan Modus Perkara/kejadian saat ini penyidik polres bantaeng masih didalami oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bantaeng.

Sementara Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri ST,SH,MH, memberikan menhimbau, kepada masyarakat sekitar TKP untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum selanjutnya kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Bantaeng.

Detik-detik penangkapan tersangka