Polresta Deli Serdang Mediasi Permasalahan Penutupan Warung Yang Sempat Viral Di Media Sosial -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Polresta Deli Serdang Mediasi Permasalahan Penutupan Warung Yang Sempat Viral Di Media Sosial

4/29/2020

GlobalNewsIndonesia.com-
Deli Serdang,- Menindak lanjuti viralnya video yang tersebar di media sosial, Kapolresta Deli serdang KOMBES (Pol). Yemi Mandagi SIK membenarkan adanya kejadian penutupan warung milik Ramliah Manullang (47) warga Desa Batang Kuis Pekan pada selasa 28 april 2020 pkl 17.45 wib oleh kelompok FPI Kecamatan Batang kuis yang di pimpin oleh Ketua FPI Batang Kuis dikarenakan warung tersebut menjual tuak disaat Bulan Suci Ramadhan.

Setelah mendapatkan laporan adanya kejadian tersebut, Kapolsek Batang Kuis AKP. Simon Pasaribu SH dan anggota turun ke lapangan dan mengamankan di TKP, untuk menghindari keributan tersebut kedua belah pihak di bawa ke Polsek Batang Kuis.

Selanjutnya oleh Kapolsek Batang Kuis di berikan arahan kepada kedua belah pihak agar tidak mengulangi perbuatannya, namun karena kedua pihak belum tercapai kata sepakat sehingga keesokan harinya rabu 29 april 2020 kembali Kapolsek dan muspika melakukan pertemuan dengan kedua pihak, di hadiri juga Kasat intelkam Polresta Deli serdang AKP.Amir Sinaga SH dalam pertemuan tersebut dan kuasa hukum ibu Ramliah Manullang pemilik warung.

Dalam pertemuan tersebut Ketua FPI batang kuis meminta maaf kepada pemilik warung ibu Ramliah Manullang dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali (tertuang dlm surat pernyataannya).

Sedang ibu Ramliah Manullang selaku pemilik warung dalam kesempatan tersebut walaupun sudah memaafkan tetapi tetap akan membuat laporannya di Polresta Deli Serdang, selanjutnya pertemuan selesai dan ibu Ramliah Manullang di dampingi Kapolsek Batang Kuis dan kuasa hukumnya membuat laporan ke Polresta Deli Serdang.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang KOMBES (Pol ). Yemi mandagi SIK, mengatakan “Diharapkan kepada semua pihak agar tidak membesar besarkan masalah ini karena kami pihak kepolisian sudah menanganinya, percayakan proses nya kepada kepolisian dan akan kami selesaikan dengan baik dan tuntas” ujarnya

Lanjut KOMBES (Pol).Yemi,”Karena saat ini situasi bulan puasa dan wabah corona saya harap semua pihak memahami itu dan percayakan kepada kami kepolisian untuk menangani permasalahan tersebut” tutupnya.(Roy)