Sat Reskrim Polres Merangin Amankan Dua Mobil Truk Mengangkut Kayu


Merangin-GlobalNewsIndonesia.com
Satuan Reskrim Polres merangin tangkap dua mobil Yang diduga kuat bermuatan kayu veener Tanpa dokumen yang lengkap, selasa 18-02-2020.

Penangkapan kayu veener yang diketahui hanya memiliki dokumen surat jalan tersebut terpantau oleh media ini di Desa Salam Buku, Kecamatan Batang Masumai kabupaten merangin profinsi jambi.

Hal ini dibenarkan langsung oleh Kapolres Merangin AKBP Muhammad Lutfi ketika dikonfirmasi media ini.

“Benar, Ada dua mobil berisikan kayu Veener yang di amankan oleh anggota kita beserta dua orang sopirnya,” tutur Kapolres.

Berdasarkan penuturan sopir tambah Kapolres, Bahwa kayu yang mereka bawa merupakan milik dari PT Jebus.

“Kayu tersebut rencana nya akan di bawa menuju gudang PT Jebus Maju di Desa Mentawak Kecamatan Nalo Tantan,” tutup Kapolres.

Penulis : Basori.
Lebih baru Lebih lama