Pemkab Purwakarta Adakan mutasi jabatan



Global news Indonesia. Com. Purwakarta. Mutasi jabatan eselon III dan IV, bersanaan dilantik di Bale Indung Linuhung, Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Kamis (20/02). Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

Kali ini mutasi berdasarkan keputusan Bupati Purwakarta nomor : 820/KEP. 234-BKPSDM/2020 tentang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai negeri sipil, dari jabatan administrator, jabatan pengawas dan jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Purwakarta.

"Perputaran jabatan ini karena ada perubahan nomenklatur, dan untuk mengisi kekosongan jabatan, serta untuk menyegarkan di lingkungan pemerintahan," kata Anne.

Bupati mengharapkan pada yang dilantik, memahami tupoksinya, mereka harus bekerja, target harus tercapai, pelayan masyarakat harus terlayani dengan baik dan tidak boleh kosong.

"Sekarang kan udah lengkap dan ini komposisi yang ideal, dan ini harus bekerja. Walaupun saya tidak pernah komukasi langsung dengan para pegawai di tingkatan pelaksana, kasi ataupun kasubag tapi kan saya memeprhatikan," kata Anne.

Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta Iyus Permana mengatakan, ada perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang perubahan atas PP nomor 18 tahun 2018 tentang perangkat daerah.

"RSUD Bayu Asih dengan Inspektorat diberi kewenangan menambah pejabat eselon III-nya,"

Dijelaskan Iyus, RSUD Bayu Asih memungkinan untuk penambahan tiga wakil direktur,  hal itu pada kenyataannya tidak ada penambahan wakil direktur. " Kalau di Inspektorat Daerah, Inspektur Pembantu (Irban)-nya dari 4 menjadi 5," tegasnya.(AS)
Lebih baru Lebih lama