GlobalNewsindonesia.com -Manggarai, Cium Aroma Pungutan Liar (Pungli) Mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Manggarai (PMM) Menggelar Aksi di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, pada jumat (21/02/2020).
Persatuan Mahasiswa Manggarai (PMM) dalam aksi tersebut mendesak polres Manggarai dan juga kepala dinas kependudukan dan catatan sipil agar menindak tegas oknum yang melakukan tindakan pungutan liar (pungli) di disdukcapil kabupaten Manggarai itu.
Massa aksi yang beranggotakan enam orang itu usai menyampaikan orasi, kemudian menemui kepala dinas kependudukan dan catatan sipil Aleksius Mahu untuk melakukan mediasi terkait dasar tuntutan mereka. Saat melakukan mediasi PMM meminta agar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut mereka praktik pungli yang di lakukan oknum di dinas kependudukan dan catatan sipil, dalam hal ini saat masyarakat hendak membuat surat keterangan penduduk.
Koordinator PMM Fazrin Abbubakar kepada Globalnewsindonesia.com menjelaskan aksi ini dilakukan terkait adanya indikasi pungutan liar (pungli) dengan pelayanan yang tidak memuaskan dari dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten manggarai.
Berdasarkan hasil investigasi, Persatuan Mahasiswa Manggarai (PMM) menemukan terjadinya indikasi pungutan liar (pungli) yang dilakukan Disdukcapil kabupaten Manggarai, saat masyarakat ingin membuat surat keterangan penduduk.
"Hasil investigasi kami menemukan terjadinya indikasi pungli di disdukcapil kabupaten Manggarai, saat masyarakat ingin membuat surat keterangan penduduk", kata Abukar.
Kalau kita merujuk pada UU administrasi kependudukan sangat jelas di situ bahwa tidak di punguti biaya apapun ketika ingin membuat surat keterangan penduduk, baik itu KTP atau apapun itu, ujar Abbubakar.
Menurut keterangan Abbubakar praktik pungli menurut data yang mereka peroleh itu di pungut sebesar 50.000 hingga 100.000 rupiah kepada warga yang mau mengurus KTP.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Aleksius Mahu mengatakan bahwa dirinya akan meningkatan pelayanan kepada masyarakat dan juga bawahannya.
"Saya berjanji berikan saya waktu satu minggu. Apabila masih ada kejadian seperti ini, saya siap mengundurkan diri. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab saya sebagai pimpinan, ujarnya.(*) Dhar