Global News Indonesia; Labuhan - Banyaknya laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika di wilayah kec, medan labuhan kel.Sei Mati membuat pihak kopolisian harus bergerak cepat.
Akibat dari ketakutan masyarakat dari dapak yang di timbulkan nantinya, ke keluarga atau ke kerabat mereka, masyarakat sempat membuat sepandung dengan bertuliskan "Tolong selamatkan kampung dan anak-anak kami dari bahaya narkoba".
Kepolisian Negara republik indonesia resor pelabuhan belawan sektor medan labuhan pun bergerak cepat, dan merekapun berhasil meringkus 8 tersangka pengedar atau pemakai narkotika di lokasi tersebut.
berlokasi di polsek medan labuhan, kapolsek Akp Edy safari di dampingi kasat narkoba polres pelabuhan belawan memaparkan delapan pelaku tersebut beserta barang bukti yang ikut di amankan.(17/10/19)
Adapun delapan tersangka yang telah di tangkap, Supriadi (31), M.Safi'i (34), Feri (31), Mei Hendri als hendra (43), Gugun (24), Dedi hardiansyah als deni (34), Sarianto pane (43), Mhd. Rizki purba als Rizki (26).
Dan barang bukti yang ikut di amankan seperti, satu paket sabu-sabu 0.88 gram, dua pipa kaca 2.26 gram, satu cup minuman mineral yang suda di lubangi, satu dompet berisi lima biah plastik klip dan empat pipet runcing beserta uang 50 ribu rupiah.
Kapolsek Akp Edy safari bersama kasat narkoba polres belawan Akp Sukarman mengatakan "peredaran narkotika di medan labuhan (Sei Mati) kemungkinan pindahan dari belawan (kampung kolam), akibat seringnya razia di daerah belawan, mereka menganggap di labuhan lebih aman, karena banyak jalan tembus ke daerah tersebut, yang bisa membuat mereka bebas lari dari kejaran aparat kepolisian" ungkapnya.
Dari hasil introgasi dari para pelaku yang telah di tangkap, kemungkinan masih banyak lagi pengedar dan pemakai di daerah tersebut, dan untuk menjaga ketertipan masyarakat kepolisianpun masih akan melakukan penyisiran di wilayah hukum polres pelabuhan belawan.(Rj)
Tags
Labuhan