Turut Hadir Camat Setempat Bagikan BLT DD Sebanyak Tiga Bulan di Desa Rantau Tenang -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Turut Hadir Camat Setempat Bagikan BLT DD Sebanyak Tiga Bulan di Desa Rantau Tenang

9/15/2021

 


Globalnewsindonesia.com,- EMPAT LAWANG.- Pemerintah Desa Rantau Tenang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, membagikan BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) tahap ke 4 kepada masyarakat yang terdampak oleh Covid-19,


Pembagian Bantuan Langsung Tunai tersebut di bagikan sebanyak 3 bulan lagsung, yakni di bulan April, Mei dan Juni, yang berlangsung di Kantor Desa Rantau Tenang dengan memperhatikan protokol kesehatan,


Dalam giat tersebut, hadir Kepala Desa, Camat Tebing Tinggi, Pendamping Desa, Babinsa, dan Bhabinkantibmas, Rabu (15/9/21).


Selanjutnya, Kepala Desa Rantau Tenang Denika Azhari mengatakan, Pemerintah Desa tahun ini sudah selesai memberikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa kepada masyarakat yang terdampak oleh Covid 19, sesuai dengan apa yang telah di tetapkan dalam aturan Kementerian Desa, tentu masyarakat yang kesulitan dimasa pandemi ini semoga bisa terbantu oleh BLT DD tersebut.


Masih kata Denika azhari, alhamdulillah kami pemerinta desa sudah memberikan bantuan Langsung Tunai Dana Desa sebanyak 3 bulan kepada masyarakat, saya berharap supaya digunakan sebaik - baiknya agar bantuan ini bisa bermafaat bagi warga dan untuk meringankan beban KPM di Desa Rantau Tenang ditengah tekanan ekonomi akibat dampak COVID-19. 


Dalam giat Camat Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang provinsi Sumatera Selatan, Sopian, S.IP, Kp. hadir langsung turut  membagikan Bantuan Langsung Tunai dana desa (BLT DD) tahap ke 4 sebanyak 3 bulan,  untuk 32 KK yang terdaftar bantuan langsung tunai dana desa ini.


Dengan menunjukkan Kartu Keluarga, Masyarakat yang terdaftar ini berhak membawa pulang uang tunai sebesar Rp. 300.000/bulanya sebanyak tiga bulan.


Camat Tebing Tinggi Sopian, S.IP, Kp mengatakan, Bantuan ini diharapkan dapat menolong dan meringankan beban masyarakat yang tidak mampu, guna memenuhi kebutuhan hidup dimasa pandemi Covid-19 ini.


Dengan adanya bantuan langsung tunai dana desa ini semoga masyarakat yang menerima bantuan dapat terbantu dibidang usahanya,”ujar camat (SI)