Kepala Puskesmas Tapung Hulu Melaksakan Tugas Sesuai Dengan S.O.P (Standar Operasi Prosedur) -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Kepala Puskesmas Tapung Hulu Melaksakan Tugas Sesuai Dengan S.O.P (Standar Operasi Prosedur)

9/01/2021

 


GlobalNewsIndonesia.com,- Kampar,- Kepala Puskesmas kecamatan Tapung Hulu, Yan Mukti,S.S.Kep, melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang di keluarkan oleh instansi kesehatan.


Hal tersebut di sampaikan beliau kepada Awak Media,Selasa (31/08/2021). Kepala Puskesmas Tapung Hulu Yan Mukti,S.S.Kep,menyampaikan kepada Awak Media terkait permasalahan Visum.


Visum ini kami laksanakan  berdasarkan pengajuan permintaan penyidik dari Kepolisian,menyertakan surat pengantar.


Tanpa prosedur ini kita tidak akan melakukannya,jangan sampai ada persoalan Hukum di belakang hari," ucapnya.


"Hal ini lah yang akan kita tertibkan di Puskesmas Tapung Hulu,tetapi tetap mengedepankan rasa kemanusiaan.


Perbaikan demi perbaikan akan kita lakukan baik administrasi,maupun bentuk pelayanan lainnya," paparnya.


Semua ini dapat terlaksana atas kerjasama yang baik antar lintas instansi,dan dukungan semua pihak Dan saya sudah berkoordinasi dengan Kapolsek Tapung Hulu IPTU Era Maifo,SH terkait,Visum.


Pak Era panggilan akrap sehari-hari mendukung hal tersebut,agar administrasi di lintas instansi tertib dan tidak ada persoalan di belakang hari," ucapnya.


Di sela-sela pertemuan awak media dengan Kepala Puskesmas begitu harmonis,sambil menikmati segelas ginseng dingin serta saling memberikan saran dan masukan untuk perbaikan pelayanan di Puskesmas Tapung Hulu.


"Pada kesempatan ini Awak media menyampaikan kepada Kepala Puskesmas ada beberapa hal antara lain:


"Adanya Informasi dari masyarakat terkait, dugaan pengutipan uang administrasi surat kematian sebesar Rp 200.000(dua ratus ribu).


Hal tersebut membuat Kepala Puskesmas Tapung Hulu,Yan Mukti,S.S.Kep terkejut. Beliau berkata,"saya tidak tau dan tidak ada perintahkan kepada anggota terkait pengutipan.


Saya akan dalami permasalahan ini sampai tuntas serta terang benderang.Agar kedepannya petugas kesehatan Puskesmas Tapung Hulu bebas dari pungli,"Pungkasnya. (Ali Rahman Siregar)