Kanwil Kemenkumham Sumsel Adakan Giat Sosialisasi Tentang Penerapan BO -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Kanwil Kemenkumham Sumsel Adakan Giat Sosialisasi Tentang Penerapan BO

9/22/2021

 


Globalnewsindonesia.com.- Palembang Sumsel,-  Kepala kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Sumatera Selatan Indro Purwoko membuka secara resmi kegiatan sosialisasi administrasi hukum umum lainnya di wilayah tentang penerapan beneficial ownership (BO) oleh notaris di wilayah periode II tahun anggaran 2021 di hotel ALTS Palembang, Selasa (21/9/21).


Beneficial Owner adalah orang yang menikmati manfaat dari sebuah  kepemilikan aset meskipun hak atas suatu bentuk aset tersebut menggunakan nama orang lain,  Beneficial Owner berasal dari kata Beneficial yang artinya manfaat dan Owner yang berarti pemilik.


Dalam wawancara dengan awak media Kakanwil Kemenkumham Indro Purwoko mengatakan "ini untuk yang kedua, untuk pertama sudah kita lakukan beberapa bulan yang lalu tapi memang kewajiban notaris apa yang dibuat tadi sangat berperan sekali untuk mencegah tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme", tegasnya.




Beneficial Owner merupakan sebuah hak setiap individu atau kelompok individu yang secara langsung maupun tidak langsung untuk menerima limpahan sebuah aset dari seseorang yang telah dipilih dan ditentukan oleh orang tersebut.


Ketua panitia pelaksana sekaligus moderator dalam sosialisasi Yenni kepala pelayanan hukum dalam wawancara mengatakan "dengan terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini di Sumatera Selatan untuk pengungkapan BO bertambah karena ini program pemerintah sejak tahun 2017 supaya Indonesia masuk di dalam FATF.


kita dikelompok G 20 Indonesia belum termasuk FATF maka kita berharap Indonesia masuk dalam FATF agar Indonesia bukan surganya orang untuk melakukan tindak pencucian dan pendanaan terorisme", ujarnya.


Nara sumber dalam sosialisasi BO RM fauwwaz Diraja dari notaris, Direktur Perdata diwakili Kepala Seksi Perseroan Tertutup Raden Rara Rahayu dan Hendang  irawan dari DPM PTSP propinsi Sumatera Selatan.


Hadir dalam acara sosialisasi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Siar Hasoloan Tamba, Kepala Divisi Pemasyarakatan Dadi Mulyadi, KUPT Permasyarakatan se Kota Palembang dan Kepala Kantor Imigrasi Palembang, Para Pejabat Administrator pada Kantor Wilayah Kementerin Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan, serta Undangan dan peserta Sosialisasi. (AHer)