Gelar Diskusi Publik Sistem Organik, Andi Sugiarti Ada Nilai Plus Bagi Masyarakat -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Gelar Diskusi Publik Sistem Organik, Andi Sugiarti Ada Nilai Plus Bagi Masyarakat

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
9/04/2021




GlobaNewsindonesia.com-Bantaeng, --Ketua DPC Partai PPP Kabupaten Bantaeng sekaligus Anggota DPRD Provisi Sulawesi selatan, mengelar diskusi Publik terhadap Ranperda tentang sistem Pertanian Oraganik yang dilaksanakan di cafe BM, Kel.Letta Kabupaten Bantaeng Sabtu,(04/9/21)


Dalam diskusi Publik kali ini membahas tentang rumusan Ranperda sistem pertanian Organik di Sulawesi Selatan dengan menghadirkan pemateri dibidang pertanian organik.


Kegiatan ini dihadiri oleh anggota DPR Provinsi Sulsel, Dra. Hj.A Sugiarti Mangun Karim, M.Si, Kepala Ketahanan Pangan Kabupaten Bantaeng, Ir.Hj. Rahmania, Jabal Arafah Ketua Rafi Kabupaten Bantaeng Serta puluhan peserta se-Kabupaten Bantaeng


Di hadapan puluhan peserta yang konsen dibidang pertanian organik, Andi Sugiarti Mangun Karim, M.Si, menyampaikan hal penting terkait Ranperda Sistem Pertanian Organik di Sulawesi Selatan yang merupakan ranperda inisiatif Komisi D DPRD Sul-sel.


Selain melakukan konsultasi Publik kegiatan ini sekaligus menjaling silaturahmi kepada masyarakat Kabupaten Bantaeng. 



Lebih Jauh politisi perempuan handal di Kabupaten Bantaeng ini, berharap dalam diskusi ini mampu memberikan masukan dan pandangan dalam Penyusunan naska akademik Ranperda Sistem organik, sekaligus kegiatan ini menjadi penguatan fungsi dewan.


Untuk merumuskan teori dan praktek pelaksanaan sistem pertanian organik yang berkembang saat ini, menjelaskan secara mendalam landasan pilosopis, sosiologis dan yuridis dalam merancang perda tentang sistem pertanian organik, baik dampak Kesehatan, Lingkungan dan Ekonomi serta pengaturan sistem organik.




Dimana dirinya berharap dengan hadirnya Ranperda ini muatanya mampu memberikan manfaat bagi petani sehingga secara berlahan para pelaku usaha tani dapat mengurangi ketergatungan terhadap pengunaan produk pertanian berbahan kimia.


Sehinga nantinya melahirkan pertanian organik yang dapat menjadi solusi dalam rangka menyelamatkan lingkungan yang berkesianambungan, yang dibarengi dengan menerapkan sistem Aplikasi secara bertahap.


"Intinya dengan menciptakan pangan yang berkualitas sehat serta meningkatkan produktivitas hasil pertanian secara berkesinambungan"urainya


Hadir memberikan materi Kadis ketahananan Pangan,  memberikan apresiasi atas Perhatian Anggota DPRD Komis D fraksi PPP yang telah banyak berkontribusi terhadap kemajuan pertanian khususnya di Kabupaten Bantaeng.


" Tentunya dengan lahirnya peraturan daerah sitem pertanian organik ini diharapkan para pelaku usaha produksi organik dikabupaten Bantaeng berjalan secara aktif dan efektif.


Sebagai intansi teknik sangat bersyukur dengan inisiasi lahirnya perda ini, Sehingga mampu memenuhi tututan pembangunan yang muaranya peningkatan ekonomi petani dalam upaya untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat."pungkasnya