3000 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM di Cianjur Mendapat Bansos Beras non DTKS ( Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




3000 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM di Cianjur Mendapat Bansos Beras non DTKS ( Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

7/26/2021

 


Globalnewsindonesia.com,- CIANJUR, - Bupati Cianjur Herman Suherman bersama Wakil Bupati Tb Mulyana memberikan bantuan sosial atau bansos beras kepada tiga pilar Desa dan Kelurahan. Bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.


Pemberian bansos beras dalam rangka pemberian bantuan beras non DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. 


Di halaman pendopo, Senin 26 juli 2021 secara simbolis kepada masing-maing Kelurahan dan Desa, dihadiri jajaran Forkopimcam.


Pada kesempatin itu Bupati Cianjur Herman Suherman Saat di wawancara mengatakan, bahwa Cianjur mendapat bantuan beras untuk 3000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).


" 3000 PKM itu diluar BPNT, PKH dan BST ini untuk Kecamatan Cianjur dan sebagian Karangtengah," kata Bupati 




Selain ia menambahkan, bahwa di Kecamatan Cianjur semua warga yang terdampak PPKM ini mendapat bansos beras masing-masing 5 Kg. 


" Dan untuk warga yang lainnya insyaallah secara bertahap termasuk dari APBD pun ada," jelasnya 


Sedangkan untuk PPKM di Cianjur sendiri bahwa Cianjur termasuk PPKM Level 3, dan PPKM Level 3 ini ada kelonggaran-kelonggaran, seperti Rumah makan di rumah makan boleh tetapi 30 menit, angkot isinya 30 persen, pasar dibuka sampai jam 15.00 WIB. 


" Juga Toko boleh buka hanya 50 persen jadi waktunya dibatasi. Insyaallah akan dibuatkan surat edaran Bupati," pungkasnya. (yn)