Pria Asal Aimere Tega Mencabuli Anak Dibawah Umur Asal Kota Komba -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Pria Asal Aimere Tega Mencabuli Anak Dibawah Umur Asal Kota Komba

6/06/2021


GlobalNewsIndonesia.Com,- NTT,– MR, seorang pria asal Aimere, Kabupaten Ngada, dikabarkan telah melakukan cinta terlarang  MR sudah dua kali mencabuli AL (14), anak di bawah umur asal Kelurahan Watu Nggene, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Mangarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT), beberapa waktu lalu.


MR diketahui keluarga dekat korban AL, dimana hubungan antara ibunda korban AL dan isteri ML merupakan adik kakak kandung.


Bahkan tak hanya AL, MR juga diketahui nyaris memperkosa SD, seorang anak di bawah umur yang juga keluarga dekat dari AL.


Kepada media, korban AL mengisahkan, perlakuan keji MR bermula ketika MR mengajak dirinya (AL) untuk pergi ke kebun mengambil pisang. Saat sudah sampai di kebun, sebelum melancarkan aksi bejatnya, MR mengancam untuk membunuh AL dengan parang, apabila menolak perilaku bejat yang telah direncanakannya.


"Dia (MR.red) sudah perkosa saya dua kali. Pertama di Kebun pas pergi potong pisang. Sampai disana (Kebun.red) perkosa saya. Sebelum perkosa saya, dia taro parang di leher, dia ancam saya jangan lapor ke keluarga. Keduanya, dia perkosa saya di Padang, pas ajak pergi cari kayu," kisah AL, Selasa (1/6/2021) siang.


Mengetahui kejadian tersebut, Melkior Mbiru (37), pihak keluarga korban mengaku, perbuatan nakal dari MR terhadap AL baru diketahui keluarga, saat mengurus acara adat perdamaian (secara adat Manggarai) antara MR dengan keluarga SD (Korban kedua.red), yang kala itu nyaris menjadi korban perkosa MR.


"Keponakan saya yang menjadi korban kedua (SD) hanya buka celana dan bajunya saja oleh MR. Itu kami tangkap basah. Kejadian yang menimpa SD kemarin diurus secara keluarga saja," kata Melkior.


Melkior mengaku, aksi MR diketahui, sesaat setelah urusan adat perdamaian antara MR dan Keluarga SD. Saat itu, dirinya mendapatkan laporan dari AL bahwa dirinya (AL) ternyata sudah terlebih dahulu menjadi korban pemerkosaan dari MR. Kejadian tersebut lantas tidak diketahui keluarga lantaran AL selalu mendapat ancaman, bahwa dirinya akan dibunuh MR ketika memberitahukan aksi bejatnya kepada keluarga.


"Dia (AL) selalu diancam. Makanya baru diceritakan kemarin. Istri pelaku dan Mama dari kedua korban, Saudari kandung saya semua," ucapnya.


Atas kejadian dan pengakuan AL, jelas Melkior, pihaknya pun telah melaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Matim, Senin (17/5/2021) lalu.


"Untuk kasus dengan SD kami tidak laporkan karena diurus secara keluarga. Sementara kasus yang menimpa AL (Korban pemerkosaan.red) sudah saya laporkan," tambah Melkior.


Karena itu, pihaknya berharap agar polisi secepatnya merespon untuk mengusut kasus tersebut.


Informasi yang diperoleh media, laporan pihak keluarga tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan nomor: STPL/50/V/2021/NTT/Manggarai Timur.

(Wens)