PPDB Online Gagal, Mahasiswa Tuntut Gubernur Sanksi Kepala Dindikbud Banten -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




PPDB Online Gagal, Mahasiswa Tuntut Gubernur Sanksi Kepala Dindikbud Banten

6/26/2021

 


Globalnewsindonesia.com,- Banten,- Mahasiswa mendesak Gubernur memberikan sanksi tegas kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten. Soalnya, dinas tersebut telah gagal dalam menyelenggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tingkat SMA/SMK.


Sekretaris Jenderal Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) Ahmad Syarif Hidayatullah, menyayangkan kondisi ini. Menurut Ahmad, seharusnya hal itu tidak pernah terjadi, sebab kegiatan PPDB adalah program tahunan dan sangat aneh apabila website resmi pemerintah yang sudah jelas ada anggarannya mengalami kejadian seperti ini.


"Sangat aneh saya kira ketika website resmi pemerintah mengalami eror connecting terlepas dengan alasan apapun itu, apalagi yang mengakses hanya tataran satu Provinsi Banten saja, dan biaya Maintenance (pemeliharaan) yang dikeluarkan untuk website satu ini sangatlah besar hingga miliaran rupiah, dan hal ini seharusnya tidak pernah terjadi," ungkap Ahmad kepada wartawan, Sabtu (26/06/2021).


Akibat dari gagalnya kegiatan PPDB Online memaksakan harus dilaksanakannya PPDB Offline. Dalam hal ini, Ahmad juga menyebutkan bahwa ini merupakan bukti kongkrit atas ketidak cakapan Dindikbud Banten dalam bekerja. Ia juga menyebutkan, bahwa ketika ia mencoba mengakses situs web tersebut selalu saja muncul halaman kode eror 404.


"Kode eror 404 ini biasanya muncul akibat webnya kosong ataupun halaman yang tidak dapat ditemukan, dan hal ini menjadi pertanyaan besar, dimana situs resmi pemerintah bisa sampai terjadi seperti ini, hal apa yang sebenarnya terjadi," tandasnya.


Atas kejadian hal ini, Ia juga mempertanyakan apakah pemerintah tidak memiliki tim Information technology (IT), sehingga PPDB Online ini gagal akibat ketidak profesionalnya pemerintah dalam bekerja. Ia juga meminta kepada Gubernur Banten yakni Wahidin Halim untuk berani ambil sikap tegas, sebab menurutnya hal ini tidak bisa di tolerir dengan alasan apapun.


"Saya harap Gubernur Banten Wahidin Halim memberikan sanksi tegas kepada panitia PPDB dan Kepala Dindikbud. Karena tidak ada lagi alasan logis. Jangan sampai Covid-19 menjadi alasan atas gagalnya PPDB Online ini, sebab gak ada kaitannya juga, meskipun panitia pelaksana tidak bisa bertemu, kan sekarang sudah jaman canggih," tegasnya.


Ahmad juga menyebutkan bahwa kalau perlu copot saja kepala dinas pendidikan provinsi Banten yang merupakan penanggungjawab pelaksana PPDB Online di Provinsi Banten ini. Ia mengatakan bahwa akibat ketidak profesionalan pemerintah akhirnya mengharuskan PPDB dilaksanakan secara Offline.


"Copot saja jabatan kepala dinas pendidikan provinsi Banten atas dasar ketidakbecusannya dalam bekerja, dan kembalikan anggarannya ke kas daerah. Lebih baik anggarannya diberikan kepada siswa yang membutuhkan untuk sekolah, saya kira itu lebih kongkrit," katanya.


Dijelaskan Ahmad, PPDB online ini sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 dan disempurnakan dengan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019. Sehingga hal ini harus atau wajib dilaksanakan oleh seluruh panitia yang menjadi penanggung jawab atas kegiatan tersebut di setiap sekolah.


"Di masa pandemi Covid-19 ini, PPDB online menjadi solusi untuk meminimalisir potensi penyebaran virus Covid-19. Jangan sampai akibat dari kegagalan PPDB online ini memunculkan klaster penyebaran baru," Pungkasnya. ( AG )