Oprasi Sebra Selama Dua Pekan, Mau Aman.? Berikut 5 Kelengkapan dan Keamanan Berkendara -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Oprasi Sebra Selama Dua Pekan, Mau Aman.? Berikut 5 Kelengkapan dan Keamanan Berkendara

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
10/27/2020


GlobalNewsIndonesia.com-Bantaeng, - Kepolisian Negara Republik Indonesia  menggelar Operasi Zebra serentak mulai hari ini Senin 26 Oktober 2020. Tidak terkecuali Kepolisian Resor Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).


Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri ST,SH,MH. mengatakan Operasi Zebra ini akan berlangsung hingga dua pekan lamanya, dimulai 26 Oktober sampai 8 November 2020.


Saat ini, semua jajaran Satlantas Polda Sulsel termasuk polres bantaeng telah melakukan persiapan, mulai dari personel hingga titik yang akan dilakukan razia.


Sebelum pelaksanaan operasi zebra dimulai hari ini, seluruh personil yang dilibatkan terlebih dahulu dilakukan pembekalan dan  koordinasi yang semua dilakukan lewat virtual terkait arahan dan pelatihan Lat Pra Ops Zebra.


Kapolres menambahkan petugas akan fokus pada pelanggaran langsung atau yang terlihat oleh kasat mata.Pelanggaran yang dimaksud yakni tidak mengenakan helm, kendaraan mati pajak, pengendara ugal-ugalan, hingga plat luar.



Karena masih dalam situasi Covid-19, operasi kali ini akan lebih banyak melakukan preventif, semisal edukasi.Namun meski begitu pihaknya juga tetap memberikan sanksi hukum bagi pengendara yang melakukan pelanggaran-pelanggaran yang fatal.


Untuk penindakan didalam operasi zebra ini, petugas akan mengacu pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.



"Untuk jumlah personel yang kita kerahkan kurang lebih 57 orang. Yang tebagi dalam beberapa tim, ada tim tindak, ada tim sosialisasi," kata Kapolres Bantaeng


Dalam operasi Zebra 2020, Polres Bantaeng tetap mengedepankan upaya pencegahan berupa teguran. Hal itu merujuk pada kondisi saat ini yang masih Pandemi Covid-19. Dalam hal ini, kita tetap mengedepankan tindakan (preemptive) karena masa pandemi. Kemungkinan preventif dan preemtive masing-masing 40 persen dan penindakan itu 20 persen.



“Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Bantaeng, agar melengkapi surat kendaraannya saat mengemudi, mulai SIM dan STNK untuk kendaraan bermotor. Lalu bagi pengendara sepeda motor juga wajib menggunakan Helm SNI dan pengemudi mobil wajib menggunakan safety belt atau sabuk keselamatan,” terang AKBP Wawan


Berikut info kelengkapan dan keamanan berkendara yang harus diperhatikan dan selalu dibawa:


Gunakan helm bagi pengendara dan penumpang kendaraan motor dengan kualitas SNI


Menggunakan sabuk pengaman bagi pengendaran dan penumpang mobil


 Membawa SIM dan STNK


Tidak menggunakan mobil barang seperti mobil truk dan pick up untuk mengangkut orang


Gunakan masker dan tidak berkerumun untuk mencegah penyebaran Covid-19


Selain lima kelengkapan di atas, faktor-faktor lain yang dapat membahayakan keselamatan berkendara juga perlu diperhatikan.


Mulai dari menggunakan HP saat berkendara, membawa muatan lebih dari kapastias, melawan arus, hingga membonceng tiga orang di motor.(*) Abm