Kembali Tim Walet Satnarkoba Polresta Lahat Cokok Kurir Daun Setan -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Kembali Tim Walet Satnarkoba Polresta Lahat Cokok Kurir Daun Setan

9/21/2020

 

Globalnewsindonesia.com ; Lahat Sumsel - Hanya berjarak beberapa hari, Tim Satresnarkoba Polres Lahat dibawa pimpinan AKP Zulfikar SH bersama anggota, kembali mengungkap dan menangkap terduga penyalahgunaan Narkotika alias Daun Setan (Ganja-red).

 

Bermodalkan Laporan Polisi Nomor LP - A /140 / IX / 2020 / Sumsel/ Res Lahat tanggal 19 September 2020. dengan TKP di Talang Batu Ampa Kecamatan Gumay Ulu Kabupaten Lahat, Tanggal 19 September 2020, sekitar pukul 19.30 WIB, berhasil menangkap seorang terduga kurir Daun Setan (Ganja-red).

 

Kurir Narkotika jenis Ganja ini, bernama Aditiya Fankholi (31) warga Desa Muara Padang II SP II Kecamatan Gumay Ulu Kabupaten Lahat, ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat, setelah tim ini mendapatkan informasi dari masyarakat.

 

"Dikarenakan, awalnya anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP kerap dijadikan tempat Transaksi Narkotika jenis Ganja selanjutnya dilakukan Lidik anggota setelah tempat dan sasaran orang diketahui Tim Satresnarkoba bergerak dan menangkap tersangka," ungkap Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH, pada Senin (21/09/2020), kemarin.

 

Pada hari Sabtu tanggal 19 September 2020 sambung Zulfikar, sekitar pukul 19.30 WIB Tim Satresnarkoba berhasil tangkap tangan terhadap terduga kurir Aditiya Fankholi, yang saat itu melintas di TKP tersebut.

 

Lalu, dilakukan penggeledahan oleh Tim Satresnarkoba ditemukan 1 paket sedang daun kering terbungkus koran diduga Narkotika jenis Ganja diselipan celana bagian depan tersangka, dan diakuinya bahwa benar Daun Setan tersebut miliknya.

 

"Tanpa mengulur waktu lagi, Tim Satresnarkoba Polres Lahat langsung menggelandang tersangka berikut barang bukti (BB) 1 paket sedang daun kering terbungkus koran diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto Ganja 21.02 gram. Kini, pelaku berikut BB sudah diamankan di Mapolres Lahat, guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," pungka Kasat Narkoba Polres Lahat. (Kyung OK)