Personil Polsek Bulukumpa dan Koramil 1411-02 Berhasil Menangkap Pelaku Penikaman di Bontominasa -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Personil Polsek Bulukumpa dan Koramil 1411-02 Berhasil Menangkap Pelaku Penikaman di Bontominasa

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
7/08/2020


GlobalNewsindonesia.com-Bulukumba, - Tim Gabungan Polsek Bulukumpa bersama Koramil 1411 -02 Bulukumpa
yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Baharuddin  melakukan penangkapan pelaku penganiayaan di Desa Bontominasa Kec. Bulukumpa Kabupaten Bulukumba yang kabur bersembunyi.

Pelaku diketahui berinisial SB (47), warga Desa Bontominasa Kec. Bulukumpa  sementara korbannya diketahui bernama AN (40).

Kanit Reskrim Polsek Bulukumpa Aiptu Baharuddin membenarkan penangkapan tersebut, Pelaku ditangkap di rumah kebunnya di Dusun Balangriri Desa Bontominasa Kec. Bulukumpa Kab. Bulukumba. Selasa (07/07/2020) Siang

"Saat ditangkap tidak ada perlawanan, pelaku juga sangat kooperatif dengan kami dan telah kami amankan ke Rutan Mapolsek Bulukumpa guna proses lebih lanjut," sambung Aiptu Baharuddin.

Kapolsek Bulukumpa Akp Budiawan, S.IP ketika dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku ditangkap tidak cukup 1x24 jam setelah kejadian.

"Namun kami belum bisa memberi keterangan lebih rinci mengenai motifnya, karena masih dalam penyelidikan, dan Untuk korban masih mendapat penanganan medis di Puskesmas Tanete. Korban terkena tikaman gunting dibagian perut sebanyak 2 kali.” tutup AKP Budiawan,S.Ip.