dan mendisiplinkan masyarakat menggunakan masker serta tetap menggunakan masyarakat di tempat wisata Pantai Seruni Bantaeng, Sabtu 27/06/2020 pukul 20.00 wita
Kegiatan rapid test on the spot ini sengaja di lakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Bantaeng untuk mencegah penyebaran covid-19 serta sebagai bentuk antisipasi lain
jika di dapati warga yang telah terjangkit namun tidak menyadarinya atau yang biasa dengan sebutan orang tanpa gejala (OTG).
Kapolres Bantaeng menyampaikan " TNI dan Polri akan menertibkan masyarakat sesuai intruksi Presiden untuk membantu Gugus Tugas Penanganan Covid-19"
Kegiatan ini akan terus kami lakukan untuk mendisiplinkan Masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid19 di kabupaten Bantaeng.
Kapolres Bersama dandim1410 bantaeng dengan berjalan kaki memberikan himbauan langsung kepada pengunjung pantai seruni, kapolres mengajak seluruh pengunjung untuk mengikuti Rapid Test yabg dilakukan secara on the Spot.
Menurut Kapolres Bantaeng meskipun maklumat kapolri telah dicabut pada tanggal 25 juni 2020, Protokol kesehatan tetap diutamakan diantaranya tetap menggunakan masker dan jaga jarak.
"Masih banyak pengunjung pantai seruni yang belum tertib dalam menggunakan masker" pungkas Kapolres