Kejam,Sepeda motor Pasien , Rumah Sakit Sansani lenyap Seperti di telan bumi pihak penanggung jawab Rumah sakit (RS) Sansani Pekanbaru Tidak Mau Tanggung jawab Alias Tidak Perduli -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Kejam,Sepeda motor Pasien , Rumah Sakit Sansani lenyap Seperti di telan bumi pihak penanggung jawab Rumah sakit (RS) Sansani Pekanbaru Tidak Mau Tanggung jawab Alias Tidak Perduli

3/04/2020

Kebijakan Rumah Sakit Sansani Diduga tidak Patuhi Undang-undang


PEKANBARU-globalnewsIndonesia.com-, Pasien Rumah Sakit Sansani Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, ( Pogos ) Hanya bisa meratap akibat hilangnya kendaraan miliknya di areal parkir Rumah Sakit Sansani, Kejadian itu terjadi tepat 28 Januari 2020 lalu, saat Pogos menjenguk anaknya yang sedang sakit dan menjalani rawat inap di Rumah Sakit tersebut.

Kabarnya, sekalipun Pogos telah berusaha memohon bantuan pihak Rumah Sakit untuk turut bertanggung jawab atas kehilangan itu, namun Manajemen Rumah Sakit melalui bagian Humas, Zikri justru terkesan tidak mau perduli, bahkan hanya untuk membuka rekaman CCTV saja pun pihak Rumah Sakit disebut enggan melakukannya, ada apa ?

,"Rumah Sakit Sansani ini tidak paham ketentuan yang ada, Negara kita punya instrumen hukum, kita ada UU No. 8 tahun Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 18 ayat 1 berbunyi pencantuman klausul baku oleh pelaku usaha yang menyatakan pengalihan tanggung jawab pelaku usaha adalah dilarang," kata Pogos kepada awak media.

Menurut Pogos, apa yang diperlihatkan oleh manajemen Rumah Sakit Sansani jelas-jelas sikap dan tindakan mengangkangi Undang-undang, bahkan disebutnya Manajemen Rumah Sakit tersebut tidak memahami aturan dalam menerapkan kebijakan.

,"Jika mereka ( Manajemen Rumah Sakit Sansani_red ) berlaku begini terhadap pasien, maka saya yakin masyarakat akan merasa takut memarkirkan kendaraan di areal Rumah Sakit ini, pasalnya bisa saja para Pencuri Kendaraan akan merasa aman jika mencuri di Areal Rumah Sakit ini, karena tidak perlu takut dengan pihak Rumah Sakit," lanjut Pogos.

Ditambahkan Pogos, dari sikap pihak Manjemen Rumah Sakit, dimana hanya untuk membuka rekman CCTV pun tidak bersedia, hal itu layak di curigai, sebabnya sekalipun mereka bukan yang bertanggung jawab, seharusnya Pogos  sebagai pasien, ( Costumer ) pelanggan merasa wajar mendapat layanan akan keamanan kendaraan dan kenyamanan disaat berkunjung ke Rumah Sakit, walau setidaknya hanya untuk membantu dengan membuka rekaman CCTV itu agar mudah dilacak pelakunya.

,"Sebagai pihak pasien, saya berhak mendapat pelayanan akan keamanan kendaraan, dan kenyamanan saat berada di Rumah Sakit ini, Hanya untuk membuka rekaman CCTV pun pihak Rumah Sakit Sansani tidak bersedia, ada apa.? Kita ingin tahu siapa pelakunya agar mudah untuk dilacak," terang Pogos.

Selanjutnya dari keterangan Pogos, dari sikap Manajemen Rumah Sakit Sansani yang diterimanya, ia yang berprofesi sebagai advokat itu, akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan yang di alaminya, karena disebutnya sikap Manajemen Rumah Sakit itu adalah Perbuatan Melawan Hukum ( PMH ).

Korban, Pogos, SH yang berprofesi sebagai Pengacara/Advocat ini menjelaskan kronologis kejadian,  Selasa 25 Februari anaknya demam tinggi, lalu dibawa istri dengan mobil ke RS Sansani sekira pukul 16.00 wib.  Kemudian,  Pogos menyusul naik sepeda motor beat street warna hitam BM 4848 AAM dan motor tersebut di parkir di parkiran yang telah disediakan oleh pihak RS Sansani dengan penjagaan ketat security pada pintu masuk dan pintu keluar parkir. 

Selanjutnya,  Kamis 27 Februari sekira pukul 18.00 wib,  Ia keluar menggunakan sepeda motor beat tersebut dan kembali lagi keparkiran RS Sansani sekira pukul 20.00 wib dan motornya dalam keadaan stang terkunci beserta penutup kontak, selanjutnya Ia masuk ke RS Sansani untuk menjaga anaknya yang dirawat di ruang rawat inap RS Sansani.

"Dan pada pukul 08.00 wib pagi, saya hendak pulang kerumah, dan ketika saya sampai diparkiran motor saya sudah tidak ada di parkiran, saya langsung melapor ke petugas security, dan saya meminta untuk diperlihatkan CCTV, namun penanggung jawab security selalu berdalih bahwa bagian IT RS Sansani tidak ada di tempat dan meminta saya untuk menunggu, saya dijanjikan siang, dan pada siang harinya dijanjikan sore, dan pada sore dijanjikan esok harinya, begitu seterusnya sampai saat ini, " beber Pogos kepada awak media, Selasa (03/03/2020) .

"Disini saya sebagai konsumen umum sangat-sangat dirugikan yang mana seharusnya saya berhak mendapatkan kenyamanan dan keamanan, bahkan saya merasa tidak ada itikad baik dari pihak RS Sansani seolah-olah tidak mau bertanggung jawab atas kerugian yang saya alami, pada 27 februari saya membuat laporan ke polsek Bukit Raya," terangnya.

Sementara itu, kabarnya RS Sansani tetap bersikukuh menolak bertanggung jawab terhadap peristiwa kehilangan itu,
Humas RS Sansani membenarkan pihak RS Sansani tidak mau bertanggung jawab.

" Tidak ada tanggung jawab Rumah Sakit. Pasien sudah tandatangan surat pernyataan dan sudah ada himbauan apabila kehilangan bukan menjadi tanggung jawab RS Sansani, " ujar Zikri.

Namun,  ketika ditanya surat pernyataan dan imbauan yang dibuat pihak RS Sansani 'kangkangi' UU Perlindungan Konsumen. Zikri bungkam tidak berani memberikan jawaban.

"Kalau kebijakan untuk ini, kita tunggu sampai sore pihak Direktur yang harus memberikan jawaban nanti saya informasikan, " ujar Zikri menjanjikan.

Sesuai dengan waktu yang dijanjikan awak media pun  telah melayangkan beberapa pertanyaan kepada Zikri selaku Humas RS Sansani melalui pesan WA,dari beberapa pertanyaan awak media ,tidak satu pun yang dijawab oleh Zikri bahkan sampai berita ini ditayangkan.
Editor : Ansori.
Sumber : Aktual Detik.com