KEJAHATAN MENINGKAT, POLRES PULAU BURU MENGADAKAN FORUM SILAHTURAHMI KAMTIBMAS -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




KEJAHATAN MENINGKAT, POLRES PULAU BURU MENGADAKAN FORUM SILAHTURAHMI KAMTIBMAS

3/04/2020

GlobalNewsIndonesia.com -Buru; Mengantisipasi tindakan kejahatan di lingkungan masyarakat Kab .Buru. Senin 2 Maret 2020. Pkl 9.33 WIT bertempat di aula bayangkari Mapolres pulau Buru telah di laksanakan Forum Silaturahmi KAMTIBMAS mapolres pulau Buru.

Acara di hadiri oleh tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, OKP, OPP, di ruangan aula bayangkari.

Pisah sambut kapolres langsa AKBP.andi ucapkan terima kasih kapolda sumsel irjen pol Drs priyo widyanto M.M SELAKU INSPEKTUR UPACARA PENUTUPAN PENDIDIKAN.

Kapolres pulau buru AKBP. RICKY PURNAMA KERTAPATI'S.I.K.M.SI.
WAKAPOLRES pulau buru kompol BACHRI HEHANUSA,SE,M.Si.

Para kabag polres pulau buru.para kepdes se kec NAMLEA dan para kepdes se kec lilially, para pimpinan okp kampus iqra buru, para tokoh agama tokoh adat, tokoh masyarakat, serta tamu undangan kurang lebih lima puluh lima orang.

Rangkaian kegiatan pembukaan MC.
Sambutan kapolres pulau buru sekaligus membuka acara silaturahmi KAMTIBMAS. di sini kami butuhkan masukan tentang gangguan kamtibmas'yang ada di wilayah kab buru'sehingga kami menerapkan aturan yang tepat. ungkap RICKY KERTAPATI.

GANGGUAN KAMTIBMAS AKHIR AKHIR INI DI Tahun 2020 sudah menjadi satu fenomena yang terjadi di wilayah pulau buru'menimpa pada anak anak usia dini penerus kita.

Data statisrik menunjukan, mulai tahun 2018, terdapat 8 kasus, dan dapat kita selesaikan di tahun 2019. Bentuk kasusnya seperti  kekerasan seperti pencabulan maupun penganiayaan.

Lanjut masukan dari media terkait penyakit sosial di masyarakat, seperti miras, yang berdampak sangat besar. untuk itu kepada para penegak hukum agar dapaf menghentikan produksi dan distribusi minuman beralkohol baik itu. (Halija Assagaff)