Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Remaja Atas Pemilikan Sabu -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Remaja Atas Pemilikan Sabu

Rj Samosir
2/14/2020

GlobalNewsIndonesia.Com -Belawan;
Melalui Siaran Pers Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menginfokan penangkapan seorang remaja atas pemilikan narkoba jenis sabu. (14/02/20).

Agus syahputra (23), tertangkap di jalan Ileng, Gang Mangga, Lk 2, Kel Rengas pulau, Kec Medan marelan, dengan  barang bukti 10 plastik klip sedang berisi sabu dengan berat 12 Gram (Brutto). Rabu, (12/02/20) sekitar Pukul 18:00 WIB.

Penangkapan Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli Narkotika jenis sabu di TKP, Lalu Personil Opsnal unit II Sat Narkoba melakukan penyelidikan.

Saat dilakukan Penangkapan, tersangka sedang berdiri di depan rumah dan melihat polisi datang kemudian mencoba berlari kedalam rumah, lalu di kejar dan di lakukan pemeriksaan dan di temukan BB di kantong celananya, hasil introgasi tersangka mengakui bahwa sabu tersebut miliknya yang diperolehnya dari seorang laki laki berinisial A.

Selanjutnya atas hasil introgasi tersebut Personil Opsnal unit II Sat Narkoba langsung melakukan pengembangan guna mencari dan menangkap A, dengan cara mengejar ke rumahnya, namun sudah tidak berada di rumah lagi.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Juriadi ketika di konfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, "Tersangka sudah kita amankan di Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk proses lebih lanjut, sementara A masih dalam pencarian (DPO)," Jelas Juriadi.
(RJS)