Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta, Intruksikan Pelaporan Data Keanggotaan Pengurus Partai dan KTA- Nisasi Kepada KSB PAC Se - Kabupaten Purwakarta

 


Globalnewsindonesia.com,- Purwakarta- Melalui surat nomor : 009/EKS/DPC.26.20-C/II/2025,tertanggal 14 Februari 2025 perihal : Instruksi DPP infut data anggota partai , berdasarkan hal tersebut Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Purwakarta memberikan tugas kepada KSB PAC se-Kab. Purwakarta. Pada surat tersebut Plt. Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Purwakarta menegaskan yang pertama, bahwa setiap PAC harus segera melaporkan data kepengurusan Partai mulai dari Pengurus PAC, Ranting dan Anak Ranting disertai KTA. Yang kedua bahwa PAC diminta menjalin komunikasi baik formal ataupun informal kepada para Tokoh ( Masyarakat, Agama, Pemuda, Organisasi, Pedagang, Pendidik. Pengusaha, Budayawan, dll). untuk program KTA - NISASI disaat menjelang pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) PDI Perjuangan.

Pada dasarnya bahwa kewajiban dan tugas yang ditegaskan serta disampaikan oleh Plt  Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Purwakarta tersebut sebenarnya sudah tertuang  didalam Anggaran Dasar , Anggaran Rumah Tangga, Peraturan Partai &  Instruksi Partai,

Adapun kewajiban dan tugas tersebut adalah merupakan kewajiban dan tugas yang harus dilaksanakan pasca dilantiknya kepengurusan DPC PDI Perjuangan Kab. Purwakarta Periode 2019-2024. 

Sementara yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PDI Perjuangan adalah Sekretaris DPC periode yang sama atas nama H. Entis Sutisna, SH, MH, MM.artinya bahwa Plt. Ketua DPC tersebut adalah bagian dari kepengurusan DPC PDI Perjuangan Kab. Purwakarta Periode 2019-2024.

Seperti Kita ketahui dan sudah menjadi perbincangan bahwa khusus di Kab. Purwakarta dengan adanya Polemik keberadaan DPC PDI Perjuangan itu sendiri ada hal yang cukup menjadi sorotan, Ketika yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Purwakarta adalah seorang sekretaris dari kepengurusan DPC PDI Perjuangan periode 2019 - 2024. setelah adanya SK pemecatan Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Purwakarta.

Ketika ditanya Perihal surat yang disampaikan kepada KSB PAC se-Kab. Purwakarta oleh PLT. Ketua DPC, Wakil Ketua PAC Kecamatan Purwakarta, Agus Saputra yang sering disapa (Kang Colay) mengatakan dengan tersenyum tipis, baru kali ini seorang Plt. memberikan tugas yang notabene-nya bahwa Plt. Itu sendiri adalah sekretaris pada periode 2019-2024 yang semestinya pasca dilantiknya kepengurusan DPC PDI Perjuangan.

Dan pada saat tersebut ya kewajibannya,  salah satunya adalah pembentukan Ranting PDI Perjuangan dari 183 Desa, 9 Kelurahan se-kab. Purwakarta serta pengesahan SK kepengurusannya termasuk juga program KTA-nisasi.

Tetapi tidak terlihat dilakukan oleh Sekretaris pada saat itu,  intinya hal ini  menjadi suatu pertanyaan kemana selama itu kok....baru kali ini muncul seorang Sekretaris yang menjadi Plt Ketua DPC mengeluarkan surat tugas.

itupun pada satu sisi sebagai Plt. Jangan sampai dijadikan syarat kepentingan menjelang pelaksanaan Konferensi Cabang ( Konfercab) PDI Perjuangan di kab. Purwakarta. Sebenarnya data tersebut kalau mau sudah tersedia di kesekretariatan tinggal saja di cek," pungkasnya.

Lebih baru Lebih lama