Header Ads Widget

DPP BAPEKSI Gelar Pelatihan Nasional Bantuan Hukum dan Media Sosial


Globalnewsindonesia.com,- Cirebon - Penataan dan penguatan organisasi Bapeksi mempunyai maksud untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi secara proporsional sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas masing-masing sehingga tercipta organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran. Penataan dan penguatan organisasi yang diarahkan untuk menciptakan organisasi yang semakin sederhana dan lincah yang salah satunya ditunjukkan dengan berkurangnya jenjang organisasi.

BAPEKSI adalah wadah organisasi kemasyarakatan yang berjuang menjaga tegaknya nilai-nilai Pancasila dan Demokrasi yang diharapkan mampu membela kaum yang lemah dan membela keadilan di masyarakat. BAPEKSI adalah organisasi independen yang berasaskan Pancasila 1 Juni 1945 dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dengan ciri dan watak sukarela. gotong royong, demokratis, merdeka, pantang menyerah, dan progesif revolusioner seperti yang tertuang dalam AD/ART BAPEKSI.

Hal itu seperti yang disampaikan oleh Ketua Umum BAPEKSI Pelatihan nasional serta penyampaian program-program nyata BAPEKSI

Pada pelatihan nasional tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPP BAPEKSI dan Ketua DPD BAPEKSI Jawa Barat beserta jajarannya  dan seluruh Pengurus DPC BAPEKSI sejawabarat,

Barisan Pejuang Demokrasi (BAPEKSI) berkomitmen kuat untuk menjaga kualitas Demokrasi di Indonesia dan mendukung Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai pengawal pilar Konstitusi Negara sesuai dengan cita-cita bangsa, berdasarkan Pancasila & UUD 1945 serta BAPEKSI bermaksud Mengumpulkan yang tercecer, Menyapa yang terlupakan, Merangkul yang terpuruk dan Menjemput yang tertinggal. 

Bahwa dengan terbentuk nya Barisan Pejuang Demokrasi (BAPEKSI) pada tanggal 31 Agustus 2024 di Bandung dengan didapuknya sebagai Ketua Umum Mayjen (purnawirawan) Dr. H. TB. Hasanuddin, SE., MM. yang semula bernama Front Pejuang Demokrasi (FPD) dan yang masuk di terima oleh Kemenhumkam akhirnya Barisan Pejuang Demokrasi (BAPEKSI) bahwa dimana

Keberadaan tidak jauh beda memiliki peranan penting dalam proses demokrasi suatu negara. 

Barisan Pejuang Demokrasi (BAPEKSI) memiliki 3 fungsi utama, yakni : 

1. Advokasi

2. Empowerment 

3. Social control, yang menunjang terciptanya demokrasi yang matang.

1. Pertama peran sebagai advokasi. Misalnya ikut mempengaruhi apa yang seharusnya menjadi kebijakan publik," Peran Bapeksi dalam Partisipasi Berdemokrasi harus ikut menyampaikan aspirasi kepada elemen-elemen yang bisa membuat keputusan langsung. Elemen yang dimaksud salah satunya melalui DPR. BAPEKSI secara aktif membuat advokasi.

2. Peran kedua, yakni Empowerment dalam proses demokrasi. secara aktif bergerak memberdayakan masyarakat (Empowerment).

3. Peran ketiga, yakni fungsi kontrol sosial. Dimana bersama-sama media menjadi pengawas dan pengontrol jalannya proses demokrasi agar tidak menyimpang dari jalurnya.

"Fungsi sebagai social control, melalui media massa, peran NGO tentunya Barisan Pejuang Demokrasi (BAPEKSI) mampu menterjemahkan itu semua peran aktifnya.

Itulah BAPEKSI mempunyai hak dan kewajibannya secara konstitusional. Untuk menjadikan wadah sebagai pembantu masyarakat untuk mencegah agar kekuasaan tidak semena-mena serta corong bagi masyarakat untuk mengontrol dan memberikan usul kepada pemerintah agar bisa mempertahankan nilai-nilai demokratis.

Dari inti pelatihan nasional bantuan hukum dan media soaial tersebut ada tiga hal penting yg menjadi tumpuan untuk dilaksanakan :

1. Memberikan bantuan Advokasi kepada masyarakat yang termarjinalkan sebagai bentuk kongkrit yang langsung bisa dirasakan yang betul-betul memerlukan.

2. Pemberdayaan Masyarakat  dengan memberdayakan & meningkatkan di sektor ekonomi.3. Membantu masyarakat dari bidang media sosial dan mensosialisasikan cara bermedsos.


Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua umum  BAPEKSI yang menyampaikan arahan ke seluruh peserta Pelatihan nasional bantuan hukum dan media sosial. 

Dilain hal Ketua umum BAPEKSI menyampaikan hal yang diperlukan untuk sekarang kebutuhan masyarakat selain Advokasi juga pemberdayaan ekonomi yang jadi penopang gerak lajunya sebuah organisasi.

Ditegaskan kembali penyampaian tersebut Oleh Ketua umum DPP BAPEKSI Mayjen(Purnawirawan)Dr.H.TB.Hasanuddin,SE.,MM menginginkan kebutuhan sesuai kapasitas yang dibutuhkan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat bahwa kebutuhan yang memang tinggal adanya pengembangan di masyarakat adalah di sektor  Pertanian, Perikanan, Peternakan dan Perkebunan itulah yang menjadi skala prioritas tentunya," pungkasnya.