Globalnewsindonesia.com- Pagar Alam Sumsel; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam menggelar rapat koordinasi pada Jumat, 29 November 2024, untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 5 Kelurahan Sidorejo. Rapat ini dilaksanakan di ruang rapat KPU Kota Pagaralam pada pukul 14.50 WIB dengan menghadirkan berbagai pihak, termasuk perwakilan KPU, Bawaslu, Polres, Kejari, LO pasangan calon, serta jajaran penyelenggara pemilu.
Ketua KPU Kota Pagaralam, Ibrahim Putra, menjelaskan bahwa PSU merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Bawaslu akibat kelalaian yang terjadi di TPS 5. Kesalahan mencakup adanya pemilih yang mewakili saat pencoblosan dan ketidaksesuaian daftar hadir. “Pelaksanaan PSU akan dilakukan pada Minggu, 1 Desember 2024, pukul 07.00 hingga selesai. Kami meminta seluruh pihak menjalankan tugas dengan serius dan teliti sesuai regulasi,” tegasnya.
Chlara Febriana, perwakilan Bawaslu, menambahkan bahwa kelalaian ini terjadi akibat kurangnya ketelitian petugas dalam menerima logistik. "Semoga pelaksanaan PSU ini menjadi momentum untuk memperbaiki kesalahan dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi," ungkapnya.
Polres Pagaralam juga memastikan keamanan PSU dengan pengamanan ekstra, sebagaimana disampaikan Wakapolres Kompol M. Ali Asri. Sementara itu, Pemkot Pagaralam mengingatkan pentingnya ketelitian agar kejadian serupa tidak terulang.
Rapat yang berlangsung hingga pukul 15.40 WIB ini berjalan kondusif, mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga integritas pemilu. PSU diharapkan menjadi langkah strategis untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.