Globalnewsindonesia.com,- Purwakarta – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Purwakarta melaporkan tidak ada pelanggaran yang teridentifikasi selama dua pekan masa kampanye Pilkada 2024, yang dimulai pada 25 September 2024. Meskipun ada beberapa dugaan pelanggaran, hingga saat ini tidak ada temuan resmi.
Ketua Panwaslu Kecamatan Purwakarta, Siswanto, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan dari Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) maupun masyarakat. "Kami tidak bersikap pasif; meskipun jumlahnya terbatas, kami memiliki personel pengawas di tingkat kelurahan dan desa," ujarnya pada Senin, 7 Oktober 2024.
Dengan hanya 10 PPL yang bertugas, Siswanto mengakui bahwa pengawasan terhadap kegiatan kampanye menghadapi tantangan. Dia berharap masyarakat berperan aktif dalam melaporkan dugaan pelanggaran. "Sampai saat ini, kami belum menemukan unsur kampanye yang memenuhi kriteria pelanggaran. Jika ada pelanggaran, kami akan memberikan teguran," katanya.
Siswanto juga menyoroti alasan masyarakat mungkin ragu untuk melapor, seperti ketidakpahaman tentang prosedur atau kekhawatiran terhadap dampak sosial. "Kami ingin menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya," tegasnya.
Dia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kualitas demokrasi dalam pemilihan pemimpin, baik di Kabupaten Purwakarta maupun untuk Gubernur Jawa Barat. "Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk memastikan tidak terjadinya pelanggaran," imbuhnya.
Selain itu, Siswanto menghimbau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan kepala desa untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat secara terbuka dalam mendukung pasangan calon. "Dengan kolaborasi antara masyarakat dan pengawas pemilu, kami berharap Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik dan berkualitas," pungkasnya. (Mjn)