Header Ads Widget

Transparansi Anggaran Kabupaten Empat Lawang: Dr.Joncik Muhammad Beri Klarifikasi

 


Globalnewsindonesia.com; *PALEMBANG** - Berita mengenai defisit anggaran di Kabupaten Empat Lawang yang ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial seolah menyoroti potensi kebangkrutan dan buruknya pengelolaan keuangan di wilayah tersebut.


Joncik Muhammad, Bupati Empat Lawang periode 2018-2023, merespons dengan tenang dan tegas, menilai bahwa kritik yang dilontarkan terkesan tendensius dan tidak sepenuhnya berdasar.


"Saya sangat menghargai segala bentuk kritik dan saran, namun kritik tersebut harus didukung oleh data yang lengkap dan komprehensif. Penyampaian informasi yang sepotong-sepotong hanya akan menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat," ungkap Joncik, yang juga Ketua KAHMI Sumsel.


Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kabupaten Empat Lawang mengalami defisit anggaran sebesar Rp 227 miliar untuk tahun anggaran 2023. Hal ini disebabkan oleh tidak tersalurkannya secara tunai Dana Bagi Hasil (DBH) Tambahan sebesar Rp 50 miliar dan DBH Kurang Bayar sebesar Rp 68 miliar. Dana tersebut baru dapat dicairkan pada tahun 2024 melalui Treasury Deposit Facility (TDF) sebesar Rp 85,856 miliar.


"Dari total Rp 118 miliar DBH Tambahan dan DBH Kurang Bayar, sebesar Rp 85,856 miliar dijadikan TDF, dan sisa dana akan disesuaikan pada tahun 2024," jelas Joncik.


Selain itu, pada tahun anggaran 2023, Pemprov Sumatera Selatan juga tidak merealisasikan Dana Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus sebesar kurang lebih Rp 65 miliar, yang akhirnya dibayar pada tahun 2024. 


Dengan asumsi penerimaan daerah yang tidak mencapai target sebesar Rp 183 miliar, selisih defisit anggaran yang masih harus ditutupi adalah Rp 44 miliar, dengan rincian (Rp 227 miliar - Rp 183 miliar). Defisit ini juga dipengaruhi oleh tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2023.


Joncik juga menekankan bahwa masalah ini bukan hanya dialami oleh Kabupaten Empat Lawang, melainkan juga banyak pemda lain yang menghadapi tantangan serupa, terutama selama dan setelah pandemi COVID-19. Ia juga menggarisbawahi bahwa laporan keuangan Kabupaten Empat Lawang telah diaudit BPK dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).


Selama kepemimpinannya, Joncik mengklaim telah berupaya maksimal untuk membangun dan mempertahankan stabilitas ekonomi masyarakat Empat Lawang di tengah pandemi COVID-19. Ia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu negatif, serta menjaga kondusivitas keamanan demi kelancaran pelaksanaan demokrasi di tahun politik ini.


"Kita harus bergandeng tangan agar pelaksanaan demokrasi dapat berjalan lancar dan riang gembira," pungkas Joncik dengan penuh semangat. (gNi)