Globalnewsindonesia.com,- Purwakarta - Aksi lanjutan DPC Repdem Kabupaten Purwakarta bukan kali pertana datangi kantor Kejari Purwakarta, dimana dengan sigap dan akan terus siap mengawal banyaknya dugaan beberapa kasus korupsi di kabupaten Purwakarta, hal ini merupakan sebagai bentuk dukungan penegakan supremasi hukum di kabupaten Purwakarta, Senin 13 Mei 2024.
Ketua DPC REPDEM kabupaten Purwakarta Asep Yadi Rudiana. SH, memperjelas bahwa kedatangannya saat ini, kami DPC Repdem ke Kejari Purwakarta pihak nya akan mengawal terus proses Hukum dugaan kasus Gratifikasi mobil mewah yang melibatkan beberapa orang termasuk oknum ASN, hal ini seakan terlihat berjemaah.
Dan menurut hemat saya ini bukan hanya gratifikasi bisa jadi adanya dugaan suap menyuap yang dilakukan oleh oknum ASN kepada salah seorang pejabat di Purwakarta. Hal demikian kami akan terus tetap mengawal pemeriksaan kepada oknum 11 kepala desa terkait penyelewengan dana desa yang sekarang ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik pidsus kejaksaan negeri Purwakarta.
Tentunya bukan hanya itu saja kami juga akan melaporkan tidak di bayarnya hak aparatur desa yaitu SILTAP yang sampai saat ini belum di terima oleh aparat desa
Dan langkah selanjutnya kami juga akan melayangkan surat Audensi ke inspektorat Kabupaten Purwakarta karena bedasarkan hasil cek kelapangan banyak oknum kepala desa yang menyalah gunakan dana desa seperti pembuatan infrastruktur yang di pihak ketiga kan bukan di swakelolakan oleh warga atau masyarakat di desa nya.
Ada kemungkinan besok Insya Allah kami akan datang lagi ke Kejari dengan jumlah anggota yang lebih banyak lagi sebagai bentuk komitmen kami mendukung secara moral untuk menuntaskan kasus korupsi yang ada di kabupaten Purwakarta ini," tegasnya. (mjn)