GlobalNewsindonesia.com-Bantaeng -- Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara SH,S.IK,M.Si buka suara terkait kericuhan diduga melibatkan anggota TNI dan polisi di Bantaeng. Dia menyatakan persoalan sudah selesai pada malam kejadian.
Pernyataan damai ditandai dengan penandatanganan perjanjian (surat pernyataan damai) yang dibubuhkan tanda tangan diatas materai antara kedua belah pihak.
Adapun identitas pihak yang didamaikan, yaitu Bripda Andi Emil Erikson.Ba Sat Samapta Poles Bantaeng dan Serda Tamrin Jabatan Dikjurba Belang Pusdikbekang.
Kasus kesalahpahaman antara Oknum TNI-AD dengan oknum Personil Sat Samapta Polres Bantaeng yang terjadi pada hari Jum’at tanggal 21 April 2023 pukul 22.45 Wita dan telah viral di Media Sosial group WA.
"Bahwa permasalahan sudah selesai, usai dimediasi di kantor Subdenpom XIV," ujar Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara saat di kantor Subdenpom XIV / 1-2. Minggu (23/4).
Selain itu kata Kapolres, agar kita bersama-sama menjaga nama baik Institusi, apabila di lapangan ada Ego sektoral, maka Institusi yang akan rugi.
"Khusus Serda Tamrin, bahwa apabila dikemudian hari terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh teman dari TNI jelaskan identitasnya, pasti kami dari Kepolisian akan membantu, asalkan bukan pelanggaran prinsip" kata Kapolres.
Lanjut Kapolres, ini menjadi pelajaran bagi kita semua, agar kesalahpahaman antar kedua institusi tidak terulang lagi. Kedua belah pihak adalah orang asli Bantaeng, agar tidak lagi terjadi permusuhan kita semua bersaudara.
Dikatakan Kapolres, Viralnya kasus ini karena adanya video yang tersebar di media sosial sehingga hal tersebut kita luruskan, dimana hal tersebut dapat diprovokasi oleh orang yang tidak bertanggungjawab yang berdampak buruk bagi kedua Institusi.
Dalam insiden tersebut tidak ada korban dan tidak ada kerusakan, ucap AKBP Andi Kumara.
Dirinya mengimbau dengan beredarnya Video tersebut, dimohon masyarakat untuk tidak mempercayai narasi yang beredar karena itu bisa membuat menambah permasalahan, ujarnya.
Dia berharap agar kedua belah pihak membuat statement dengan menyebut identitas nama dan pangkat lalu menjelaskan bahwa kasus ini telah selesai dan damai ( jangan di perpanjang lagi) kemudian di share ke media sosial masing-masing. Lalu di screen shoot dan diteruskan kepada pembina Internal Institusi masing-masing, tutup Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara.
Sementara itu Dandim 1410/Btg Letkol Arm Gatot Awan Febrianto mengatakan bahwa Proses mediasi ini bukan mencari siapa yang salah dan benar, tetapi kegiatan ini bertujuan agar permasalahan ini didamaikan.
"Alhamdulillah kegiatan ini berlangsung dengan secara kekeluargaan dan semoga dengan mediasi ini makin memperkokoh soliditas TNI Polri," ucap Dandim.
Dia menegaskan apabila dalam aktivitas sehari-hari terjadi kesalahpahaman antar Institusi agar dapat meredam emosi, tegas Dandim.
Dia menuturkan terjadinya kesalahpahaman ini agar tidak berkembang dikemudian hari, apabila kembali terjadi, masing-masing Institusi untuk melakukan konsolidasi internal, harap Dandim.
Tak sampai disitu, Dandim asal Purwodadi Grobogan ini menuturkan apabila terjadi konflik antar Institusi maka Negara yang rugi, dimana hal tersebut dapat dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab dengan tujuan melemahkan Negara, jelas Dandim.
Senada dengan harapan Kapolres, Dandim mengatakan agar masing-masing kedua belah pihak membuat stament di group lettingnya bahwa kesalahpahaman yang terjadi ini telah damai, pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Letkol Arm. Gatot Awan Febrianto, S.Sos., M.M. (Dandim 1410/Btg), AKBP Andi Kumara, S.H., S.I.K., M.Si. (Kapolres Bantaeng), Kapten CPM Abraham Latuihamallo (Dansub Denpom XIV/1-2 BTG), Mayor CBA Wasino (Kesatuan Bekandam XIV/Hasanuddin), Kompol Aswar Anas, S.Sos. (Kabag Ops Polres Bantaeng) dan Iptu Agfar AS. (Kasi Propam Polres Bantaeng).