GlobalNewsindonesia.com-BANTAENG -- Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin memberi motivasi ke petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang merupakan program Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bantaeng di Tribun Pantai Seruni, Kamis, 13 Oktober 2022. Dalam kesempatan itu, bupati bergelar doktor pemerintahan ini mengungkap peran penting petugas Regsosek 2022.
Dia mengatakan, petugas Regsosek ini adalah salah satu penentu kebijakan pemerintah. Arah dan kebijakan pemerintah sangat bergantung terhadap hasil pendataan yang dilakukan oleh BPS ini.
"Apa yang kita lakukan hari ini tidak hanya sekadar seremonial. Arah dan kebijakan daerah sangat ditentukan oleh data ini," kata dia.
Dia berharap, proses pendataan dilakukan secara objektif. Oleh karena itu, para petugas Regsosek harus menjaga integritas mereka terhadap pekerjaan ini.
"Pada pendataan ini, melekat integritas setiap petugas. Kita inginkan data yang benar-benar objektif," jelas dia.
Dia menambahkan, hasil data ini akan menjadi acuan pemerintah untuk mengambil kebijakan daerah. Karena data ini menjadi acuan, maka proses pendataan harus menyentuk semua pihak.
"KIta ingin kebijakan pemerintah menyentuh semua lapisan masyarakat. Oleh karena itu, kita membutuhkan data yang benar-benar objektif. Karena kebijakan ini sangat menentukan hajat hidup orang banyak," jelas dia.
Kepala BPS Bantaeng, Abdul Salam mengatakan, Regsosek ini akan menghasilkan data yang terpadu. Tidak hanya untuk program perlindungan sosial. Tetapi juga tentang informasi pemberdayaan masyarakat di Bantaeng.
"Data ini juga untuk menjadi dasar kebijakan pemerintah yang lebih terarah," jelas dia.
Dia menambahkan, ada beberapa hal poin penting dari pendataan ini. Dia menyebut, di antaranya adalah informasi tentang mekanisme perlindungan sosial hingga profil kondisi sosial.
Abdul Salam juga mengatakan, petugas Regsosek ini terdiri atas 357 orang yang disebar di delapan kecamatan. Dia antaranya adalah 231 pencacah lapangan. Ada juga tenaga konsensus kecamatan.
"Seluruh petugas dibekali pengetahuan, sesuai dengan peratutan pemerintah," kata dia.(*)