Header Ads Widget

Risih Dilaporkan LSM, Oknum Camat di Bantaeng Tantang Adu Jotos

 


Globalnewsindoneisa.com,- Bantaeng --Merasa risih dengan laporan Lembaga Swadaya Masyarakat, oknum Camat di Kabupaten Bantaeng tantang Adu Jotos, Peristiwa ini terjadi pada Jum'at, 4 Maret 2020 didepan Halaman Kantor Pemda Bantaeng Sulawesi Selatan.


*Kronologi Kejadian*


Saat dikonfirmasi media Ketua LSM Pemuda LiRa, Yusdanar Hakim, menjelaskan kronologi Kejadiannya:


Sebelumnya kami ingin melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Koperasi dan UMKM terkait kelangkaan minyak Goreng yang membuat masyarakat resah, namun berhubung Pak Kadis tidak ada ditempat kami berbalik arak menuju kekantor Bupati Bantaeng sekitar pukul 10.44. wita.


Usai memarkirkan kendaraannya dari belakang tiba-tiba Camat Uluere (Amiruddin red) bersama rekannya menegur mereka berdua sembari berjabat tangan dan mempertanyakan Kasus yang dilaporkan oleh, Yusdanar Hakim dan dimuat melalui media online, Globalnewsindonesia.com edisi 19 Januari 2022.


_"Bagaimana itu terkait laporan ta dipolres,!? seharusnya sebagai Kontrol sosial kita konfirmasi dulu sebelum melaporkan karna ini bisa merusak citra saya dimata publik kalau tidak terbukti"Tanya pak camat dengan Nada emosi


Kalau itu kita tanyakan sebaiknya kita kepolres Bantaeng, karna proses sudah berjalan, dan ini merupakan delik aduan, kalaupun kita merasa dirugikan dengan adanya laporan saya, baik lembaga atau person silahkan kita tempuh jalur hukum saya siap" timpal Yus Danar.


Dari sinilah terjadi adu mulut dan saling menatang untuk adu jotos, namun dalam situasi yang memanas, salah satu rekan pak camat bersama rekan wartawan merelai sehingga tidak ada kontak pisik saat itu. 




Kejadian ini sangat di sanyangkan oleh, Ketua LSM Pemuda LiRa Yusdanar Hakim, Menurutnya sikap arogansi yang dipertontonkan oleh seorang oknum  Camat dimuka publik sangat tidak mencerminkan seorang pemimpin.


_"Sikap arogansi yang dipertontonkan dihadapan publik sangat tidak beretika, kami sebagai kontrol sosial merasa mau di intimidasi, bergaya preman untuk membungkam kebenaran, kalau pun anda merasa dirugikan dengan adanya laporan, atau pemberitaan di media yang dianggap tidak berimbang silahkan laporkan kami atau minta hak koreksi atau hak Jawab pada media yang bersangkutan."pungkasnya.


Diketahui, Yusdanar Hakim bersama Rasyd Bin Mado (ahli waris) telah melayangkan laporannya terkait dugaan pemalsuan Surat hak atas tanah, ke Polres Bantaeng dengan bukti pelaporan: No/ TBL/23/1/2022. dan saat ini masih bergulir di Polres Bantaeng. (Abm)