Globalnewsindonesia. com, Bulukumba - Kepolisian Resor Bulukumba Polda Sulsel kembali melaksanakan Vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 98 Bontomanai Bulukumba, Selasa (15/3/2022).
Dalam pelaksanaan Vaksinasi anak usia 6 -11 tahun kepada pelajar, nampak personel dari Polres Bulukumba melakukan pendampingan suntik vaksin untuk memberikan semangat serta dukungan kepada murid / siswa yang akan menerima vaksin.
Kasi Dokkes Polres Bulukumba IPDA H.Roslan menyampaikan pelaksanaan vaksinasi COVID -19 ini melibatkan tenaga tim vaksinator klinik Polres Bulukumba dan pada pelaksanaan hari ini bukan hanya untuk anak atau murid SD namun juga dilakukan vaksinasi dosisi ke 3 Booster untuk para guru dan masyarakat.
“Pelaksanaan Vaksinasi berkat kerjasama pihak sekolah SDN 98 Bontomanai Rilau Ale Bulukumba yang meminta kepada kami pihak klinik Polres Bulukumba untuk melalukan vaksinasi bagi muridnya dan kepada guru,” ucap Kasi Dokkes.
“Ini merupakan wujud transformasi Polri yang presisi mendukung percepatan penanganan COVID-19 untuk masyarakat sehat dan pemulihan ekonomi nasional menuju Indonesia maju, sehingga kita jemput bola langsung ke sekolah,” ujar Kasi Dokkes.
“Masyarakat dan wali murid harus mendukung program ini. Orang tua atau wali murid diminta tidak khawatir dan mengizinkan anaknya divaksinasi sebab vaksinasi bermanfaat membentuk kekebalan tubuh anak sebagai upaya pencegahan virus,” pungkas Kasi Dokkes ( Is )