Globalnewsundonesia.com,- Empat Lawang - Penegakan ke disiplin protkes di Kabupaten Empat Lawang semakin hari semakin kendor, banyaknya kegiatan - kegiatan yang mengadakan kerumunan tanpa menerapkan prokes seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Seperti halnya pada kegiatan pengukuhan pengurusan cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia ( APRI ) Kabupaten Empat Lawang yang diselenggarakan di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Empat Lawang tanpa menerapkan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak dan memakai masker.
Tentunya, Hal itu berdampak buruk bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui, dimana pejabat publik seharusnya memberikan contoh yang baik bagi masyarakatnya, namun sebaliknya melanggar aturan protokol kesehatan yang telah ditentukan.
Tampak photo berfose pada kegiatan itu turut hadir Bupati Empat Lawang, Kadinkes, Kejari Empat Lawang, Danramil Tebing Tinggi dan perwakilan dari Kepolisian serta para peserta pengukuhan.
Sedangkan, untuk Kasus kompirmasi positif covid-19 di Kabupaten Empat Lawang diketahui kembali meningkat, yang diketahui per tanggal 22 Februari 2022, Kasus kompirmasi positif covid-19 di Kabupaten Empat Lawang diangka 80 orang.
Sementara, Kadinkes Empat Lawang Hj. Hepy Safriani mengatakan, untuk penegakan protokol kesehatan seharusnya masih tetap dilaksanakan dan itupun tanpa pandang bulu setiap orang tanpa kecuali, dan harus tetap menerapkan proke.
" Seharusnyo masih, tapi masyarakat terkadang bandel, seharusnya setiap orang siapapun itu tanpa terkecuali harus menerapkan prokes, Sebaiknya pihak penyelenggara yang harus memperketat aturan,"katanya. (SI)