Globalnewsindonesia.com,- Bulukumba- Satuan Reskrim Polres Bulukumba melalui tim resmob telah berhasil meringkus seorang pelaku pembusuran.Minggu (6/2/2022) 03.00 wita dini hari.
Kejadian penganiayaan atau pembusuran tersebut terjadi di Jl.Baronang Kelurahan Ela-ela Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, pada Sabtu 05 pebruari 2022 sekitar pukul 23.30 wita.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP. Muhammad Yusuf, membenarkan kejadian tersebut bahwa telah terjadi penganiaayan dengan cara membusur korbannya dan terduga pelaku telah berhasil diringkus oleh tim resmob pada minggu dini hari.
Korban merupakan buruh bangunan bernama Muh.Takbir (19) beralamat di Jl. Cumi-cumi Kelurahan Ela-ela Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba dan pelaku juga merupakan seorang buruh berinisial AD(17) yang beralamat di Jl. Baronang Kelurahan Ela-ela Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba
AKP. Muhammad Yusuf, mengungkapkan awal mula kejadian tersebut yakni ketika antara Pelaku dan Korban sama - sama sedang mengkonsumsi miras tradisional jenis tuak / Ballo namun tiba-tiba pelaku meninggalkan lokasi dan tidak lama kemudian pelaku datang kembali ke lokasi tersebut, tanpa diketahui sebabnya pelaku AD langsung membusur korban dan tertancap mengenai bagian dahi kiri korban.
Dari kejadian tersebut sehingga Unit Reskrim Polsek Ujung Bulu bersama tim resmob Polres Bulukumba yang dipimpin oleh Aiptu Hardiman Yacob menuju ke TKP mengetahui identitas pelaku dan berhasil diringkus beserta mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah ketapel (busur) dan 2 (duah) buah anak panah.
“Setelah dilakukan introgasi awal pelaku mengakui perbuatannya dan adapun motifnya karena pelaku merasa tersinggung dengan korban yang dianggap telah mengganggu lokasi minumnya,”jelas Kasat.
“Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,"tutup Kasat Reskrim. (Is)