Globalbewsindonesia.com,- Bantaeng --Sejumlah Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Pemerhati Ketenagakerjaan (KaPeKa) mengaku kecewa terhadap lambangnya respon Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng.
Sebelumnya, Kamis 03 February KaPeKa mengajukan surat permohonan agar dilaksanakan Hearing untuk merespon kecelakaan kerja yang berakibat meninggalnya salah satu karyawan di lingkungan kerja PT. Huadi Nickel Alloy.
Dalam surat permohonan tersebut, KaPeKa DPR diminta untuk menggelar RDP dengan menghadirkan pihak-pihak terkait antara lain; Dinas Ketenagakerjaan, Pengawas ketenagakerjaan, dan PT Huadi.
Hingga saat ini permohonan untuk hearing belum mendapat respon yang baik. Saat KaPeKa berkunjung tidak satu pun anggota Komisi B yang hadir di gedung DPRD Kabupaten Bantaeng Jumat 04 Februari 2022
Ketua Komisi B, Asriyudi Asman saat dikonfirmasi via WhatsAp, hanya mengarahkan untuk bertemu dengan pimpinan dan sedang berada diluar area, sehingga diputuskan untuk menemui Ketua DPRD di ruangannya.
Diruangan ketua DPRD, Ahmad Passallo mewakili KaPeKa menyampaikan tujuan mengapa mengajukan permohonan Hearing.
"kami mengharapkan respon cepat, mengapa kami ke DPR karena DPR adalah tempat kami mengadu, kecelakaan kerja yang berakibat meninggalnya karyawan patut diduga adanya kelalaian dalam penerapan dan pengawasan K3,”kata Ahmad.
Kecelakaan kerja yang terjadi pada Selasa 01/02/22, salah satu karyawan meninggal dunia akibat tertabrak alat berat operasional.
Rentetan kasus kecelakaan kerja yang terjadi sebelumnya di lingkungan kerja PT. Huadi tidak hanya kali ini, diketahui tahun 2020 ada 1 orang mahasiswa magang dan 2 orang TKA meninggal dunia, November 2021 TKA mengalami kecelakaan kerja di bagian pembuangan Slag,
Januari 2022 seorang TKA mengalami kecelakaan dengan lengan tangan terlepas dari tubuh, dan yang terakhir tanggal 01 February 2022 warga Bantaeng meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Tidak hanya kecelakaan kerja, baru-baru ini kita dihebohkan dengan pemberitaan yang disinyalir pelecehan seksual terjadi di lingkungan kerja Huadi Group.
Hal inilah yang menjadi dasar KaPeKa untuk mendesak pemerintah dan DPR untuk melakukan Investigasi secara dalam dan melibatkan berbagai pihak.
Dan mendesak DPRD Kabupaten Bantaeng Khususnya Komisi B, untuk menggelar rapat dengar pendapat dan menghadirkan pihak-pihak terkait (Dinas Ketenagakerjaan, Pengawas ketenagakerjaan, dan PT Huadi).
KaPeKa memberi waktu kepada Komisi B untuk mengundang pihak terkait hingga tanggal 08 February 2022, jika komisi B masih Mangkir maka kami akan melakukan aksi massa secara besar-besaran dan continue. (Red)
Kirim dari Fast Notepad