Header Ads Widget

Kunjungan dalam Reses Komisi IV DPR RI ke Bantaeng


GlobalNewsIndonesia.com,- Bantaeng - Komisi IV DPR RI melakukan reses di Kabupaten Bantaeng pada Sabtu (19/2/2022). Kali ini, fokus kunjungan itu meninjau PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia di Kawasan Industri Bantaeng (KIBA), Kecamatan Pajukukang, Bantaeng.


Bupati Bantaeng, DR Ilham Syah Azikin menyebut bahwa PT Huadi merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN).


Kata dia, dengan adanya peninjauan ini, diharapkan adanya masukan dari DPR RI ihwal tata kelola dan kebermanfaatan KIBA, khususnya PT Huadi bagi masyarakat Bantaeng.


"Agendanya fokus peninjauan KIBA khususnya di PT Huadi. Kami laporkan bahwa PT Huadi adalah industri smelter yang telah beroperasi dua tahun di Bantaeng. Ini (PT Huadi) adalah salah satu tenan yang ada di KIBA. Dan KIBA masuk Proyek Strategis Nasional," kata Bupati DR Ilham Azikin.


Menurutnya, kunjungan Komisi IV DPR RI ke Bantaeng adalah sebuah kehormatan bagi daerah.




"Menjadi suatu kehormatan, tentunya kita butuh arahan dan petunjuk, sehingga tata kelola bisa sebaik mungkin. Sehingga Memberi kebermanfaatan, bukan hanya di Bantaeng, tetapi juga masyarakat di Sulsel," jelas bupati bergelar doktor pemerintahan ini.


Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Rusdi Masse (RMS) menyebut bahwa kunjungan ini untuk memastikan secara langsung bagaimana persoalan limbah di PT Huadi.


Dengan ini, ke depan diharapkan adanya solusi atas persoalan limbah di perusahaan tersebut.


"Mudah-mudahan pertemuan ini bisa hasilkan solusi dan supaya tetap berjalan dengan baik," kata Rusdi Masse.


Senada dengan itu, anggota Komisi IV DPR RI, Azikin Solthan juga menegaskan agar pihak PT Huadi memperhatikan segala aspek dalam beroperasi.


"Perusahaan smelter ini secara tidak langsung membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat. 


Namun di satu sisi, kita juga ingin agar dampak negatif bagi masyarakat dikurangi atau bahkan dicegah," kata mantan Bupati Bantaeng dua periode itu.


Dalam kunjungan ini, dihadiri rombongan Komisi IV DPR RI, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), perwakilan Kementerian Pertanian (Kementan).


Selain itu, hadir pula unsur forkopimda Bantaeng, OPD terkait, legislator Partai Gerindra Misbahuddin Basri, dan pengurus NasDem Bantaeng.


* Komisi IV DPR Eksekusi Laporan Masyarakat

Rusdi Masse menegaskan bahwa Kunjungan ini fokus pada persoalan limbah sesuai laporan masyarakat.


"Adanya aduan masyarakat, terkait aroma, ini mengganggu, kawasan ini memang berdekatan dengan pemukiman. Sehingga kami turun langsung. Rekomendasinya seperti apa, makanya kami butuh ngecek di lapangan dan diskusi," kata Rusdi Masse.


Komisi IV juga meminta data dari PT Huadi terkait kebermanfaatan hadirnya perusahaan itu. Termasuk data hasil pemantauan KLHK dan pemerintah setempat.


"Data PT Huadi terkait kebermanfaatan segera dikirimkan sebelum masuk masa sidang reses," tegasnya.


Azikin Solthan juga menyorot limbah slag yang ada di dekat pemukiman dan jalan raya.


Kata Azikin, limbah yang sudah menggunung tersebut berbahaya jika tidak ditangani secepatnya.


"Sudah banyak surat yang masuk terkait permasalahan ini. Sehingga kita datang untuk melakukan peninjauan.


Seperti limbah slag yang menggunung, itu berbahaya, ditakutkan jika longsor dapat membahayakan masyarakat pengguna jalan. Termasuk laporan soal kesehatan masyarakat. Itu harus ditangani," jelas Azikin Solthan.


* Pemanfaatan Limbah Slag

Pihak PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia, Lily mengaku bahwa limbah slag itu bisa dimanfaatkan UMKM, khususnya bagi pengerajin batu.


Seperti diketahui, di Pajukukang sebagian besar masyarakat berprofesi sebagai pembuat batu merah dan batako.


Sehingga lewat MoU itu, limbah slag yang telah menggunung itu bisa dimanfaatkan menjadi bahan baku batu ringan untuk konstruksi bangunan.


"Kita sudah kerja sama dengan UMKM untuk kelola slag ini jadi batako, atau pelapis jalan. Kami harap bahwa ini adalah peluang bagi UMKM yang ada. Bahwa di sekitar kami banyak pengrajin batu. Ini (slag) bisa dimanfaatkan," kata Lily. (Abd.M)