Globalnewsindonesia.com, Bulukumba -- Satuan Samapata Polres Bulukumba dan Polsek Rilau Ale grebek judi sabung ayam yang terletak di Dusun Mattoanging Desa Anrang Kecamatan Rilau Kabupaten Bulukumba pada Jumat (14/1/22) pukul 15.30 Wita.
Kasat Samapta Iptu Candra Said bersama Kapolsek Rilau Ale Iptu Herman, yang memimpin langsung penggerebekan tersebut.
Iptu Candra Said, menyampaikan bahwa penggerebekan tersebut sebagai tindak lanjut laporan warga yang masuk bahwa adanya kegiatan sabung ayam di Desa Anrang.
Bersama Kapolsek Rilau Ale Iptu Herman menuju lokasi yang dimaksud, namun karena jalan menuju lokasi sangat sulit sehingga dengan mudah para pelaku judi sabung ayam melarikan diri setelah mengetahui kedatangan para personel.
Setibanya dilokasi sudah tidak ditemukan kegiatan judi sabung ayam sehingga tindakan yang diambil hanya membongkar arena yang sering digunakan para pelaku dalam kegiatan judi sabung ayam.
setelah melakukan pembongkaran arena sabung ayam selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar, hal tersebut dilakukan agar aktivitas judi sabung ayam tidak berlangsung lagi.
Setelah melakukan pemusnahan Iptu Candra Said bersama Iptu Herman dan para personel selanjutnya mendatangi rumah yang di duga sebagai pemilik lokasi judi sabung ayam tersebut, namun yang di duga pemilik lokasi atau arena tidak berada di rumah sehingga hanya menemui saudara serta anak kandungnya dan menyampaikan agar perilaku judi sabung ayam agar di hentikan.
_“Ya, kemarin bersama Kapolsek Rilau Ale dan Personel melakukan penggerebekan judi sabung ayam namun tidak ada pelaku yang kami amankan karena berhasil melarikan diri saat sebelum kami tiba di lokasi namun hanya memusnahkan arena yang dipergunakan dalam kegiatan judi sabung ayam”. Ucap Kasat Samapta