Header Ads Widget

Bupati dan Wakil Bupati Turun Langsung Musnahkan 1.042 Botol Miras

 


Globalnewsindonesia.com,- Empat Lawang- EMPAT LAWANG,- Sekitar 1.042 botol minuman keras (Miras) dari berbagai merek dimusnahkan aparat Kepolisian polres Empat Lawang. senin 10 Januari 2022.


Pemusnahan minuman beralkohol ini digelar di halaman polres Empat Lawang dengan menggunakan alat berat yang digelar sekitar pukul 10.30 WIB di halaman polres Empat Lawang.


 



Pemusnahan minuman keras (Miras) tersebut turut dihadiri Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad, berserta wakil Bupati Empat Lawang Yulius Maulana, turut menjadi saksi dan turun langsung memusnahkan ribuan minuman keras tersebut,


Ribuan botol miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil giat KRYD polres Empat Lawang di bulan Desember 2021, dalam rangka Tahun Baru.


Selain minuman keras (Miras) yang dimusnakan ada juga 5 kasus Narkoba yang turut dimusnakan, ganja seberat 362 gram dari 4 kasus, sabu sabu seberat 2,06 gram dari 1 kasus dan barang bukti tindak kriminal lainya,


H. Joncik Muhammad Bupati Empat Lawang dan Wakil Bupati berserta jajaran mengatakan, Kami sangat mengapresiasi kinerja kapolres empat Lawang Wakapolres empat Lawang beserta jajaran, yang sudah bekerja siang malam beberapa operasi yang dilaksanakan termasuk giat KRYD bulan Desember lalu luar biasa pencapaianya. 




Masih kata H. Joncik Muhammad Bupati Empat Lawang."Kami sudah sepakat sekali dengan Kapolres Empat Lawang, kita cari akar persoalanya, salah satu penyebab tindakan kriminal yang luar biasa itu di mulai dari mabuk, mangkanya Miras ini kita sudah punya perdanya terntang tata cara peruntukanya selagi tidak memenuhi itu ya sikat aja, dan ini sesuai dengan visi misi kami untuk mengujutkan Empat Lawang MADANI dengan penegakan hukum yang tanpa pandang bulu siapa pun itu," (SI)