Header Ads Widget

LazisMu Kabupaten Sigli Salurkan Zakat Mal Untuk 13 Mustahik

 


Globalnewsindonesia com,- SIGLI- Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (LazisMu), Kabupaten Pidie, Sabtu (27/11/2021) menyalurkan zakat mal kepada 13 mustahik untuk program pemberdayaan ekonomi produktif kaum dhuafa, fakir miskin di Sekretariat Lazismu Pidie, Masjid At Taqwa Muhammadiyah Sigli.


Bantuan itu dapat dijadikan sebagai modal usaha penerima zakat seperti penjual kelontong atau kios, usaha pertanian, penjual sayur, penjual roti, es jagung , pedagang asongan, servis kompor gas serta guru ngaji.


Ketua LazisMu Pidie, dr. Faisal Muhammad, Sp.A, didampingi Sekretaris Mirzal Tawi, M.K.M dan Bendahara Ustadz Sofyan, berharap zakat yang disalurkan bisa membantu usaha mereka.


"Sebagaimana diketahui, selama masa pandemi covid-19, banyak usaha ekonomi kecil yang sangat terpukul dan menjadikan kehidupan masyarakat menjadi sangat sulit. Diharapkan bantuan dana zakat lewat Lazismu akan menstimulus usaha ekonomi mereka dan juga bagian dari upaya kita untuk mengantisipasi rentenir atau bank keliling " ujar dokter Faisal.


Sementara Sekretaris LazisMu Pidie, Mirzal Tawi, M.K.M menambahkan bahwa Lazismu hadir di tengah masyarakat sebagai bagian dari dakwah Muhammadiyah dalam mengamalkan Al-Quran surah Al-Maun dan spirit fastabiqul khairat.


"Tahun ini, selain kita berikan sebagai modal usaha bagi mereka yang sudah punya usaha, LazisMu Pidie juga menginisiasi satu unit usaha kios sebagai pilot project yang nantinya akan dibina dan dibimbing langsung oleh Bapak Husaini, S.E, selaku Wakil Ketua Pemberdayaan ekonomi LazisMu Pidie" ungkap Mirzal Tawi.


Menyangkut hal tersebut pihaknya berharap para  pengusaha atau perorangan yang sudah cukup nisab dapat menyerahkan zakatnya ke Lazismu agar penerima bantuan produktif semakin bertambah kedepan.


Zakat tersebut diberikan setiap tahunnya yang bersumber dari muzakki.


"Terimakasih kepada para Muzakki dan juga para muhsinin yang telah mempercayakan LazisMu Pidie untuk mengelola dan menyalurkan zakat, infaq dan sedekahnya" pungkas Mirzal Tawi. (RM)