Polsek Tolan Berhasil Gagalkan Tiga Orang Warga Yang Diduga Pengguna Sabu

 


Globalnewsindonesia.com,- Labusel Sumut,-  Tim Tekab Polsek Tolan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu berhasi ungkap peredaran yang diduga narkoba dari tangan 2 warga Labuhanbatu dan Seorang Warga Labusel.


Tiga orang itu Diringkus Tekab Polsek Kampung Rakyat terkait Sabu-sabu (14/9/2021)


Tiga pria yang diduga pemilik sabu-tersebut diringkus personel Opsnal Polsek Kampung Rakyat di Dusun Sidomulyo, Desa Tanjung Mulia, Kec. Kampung rakyat, Kab. Labusel, Selasa (14/9/2021).


Ketiga pria tersebut 1 inisial RS, (41) warga Dusun Malindo, Desa Sei Siarti, Kec. Panai Tengah, Kab. Labuhanbatu dan S, (38) warga Dusun Sidomulyo, Kec. Kampung Rakyat serta DP, (21) warga Dusun Malindo, Desa Sei Siarti Kec. Panai Tengah.


Kapolsek Kampung Rakyat AKP. Eri Prasetyo melalui Kanit Reskrim Ipda. R. Manik kepada wartawan, Selasa (14/9/2021) membenarkan kemarin ada 3 orang kami amankan. 


Dikatakannya, ketiga tersangka ditangkap, pada Sabtu (11/9/2021) sekira pukul 22.30 WIB, di Sei Toras, Dusun Sidomulyo, Desa Tanjung Mulia.


Dari ketiga tersangka, petugas mengamankan barang bukti satu plastik kecil transparan berisi diduga sabu-sabu, 11 plastik kecil transparan berisi sabu-sabu, dan bukti lainnya.


Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Kampung Rakyat guna proses pengusutan selanjutnya," ucapnya. (MH)

Lebih baru Lebih lama