Globalnewsindonesia.com,- Labuhanbatu Sumut,- Seketaris Daerah Kab. Labuhanbatu melarang adanya segala bentuk keramaian, Karena daerah Labuhanbatu sudah Jona Merah dalam peryebaran pandemi Covid-19, dan meminta pada masyarakat agar kegiatan keramaian ditutup.
Lebih lanjut Sekda Ir. Muhammad Yusuf Siagian, M.M.A, akan melepas keberangkatan tim Lion club’ dan organisasi profesi yang akan melakukan penyemprotan desinfektan ke beberapa titik disembilan Kecamatan se-Kabupaten Labuhanbatu, hal ini dikatakan dihalaman Kantor Bupati Labuhanbatu jalan SM. Raja Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Kamis (19/8/2021).
Dan mengingat Labuhanbatu tidak lagi pada zona yang aman, maka sebaiknya seperti yang telah kita terima informasi bahwa (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kita masuk level 4, seharusnya segala bentuk penguatan keramaian kita tutup." Tuturnya.
Dimana segala bentuk kegiatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 ini harus kita lakukan secara bersama-sama, baik dari intansi pemerintahan, Ormas maupun masyarakat.
Sebaiknya kita cepat sosialisasikan dan umumkan kepada masyarakat bahwa kita saat ini masuk dalam zona merah dan level 4 PPKM." Pungkasnya.
Seusai pelepasan tim penyemprotan desinfektan yang disaksikan oleh para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kasatpol PP, Organisasi Profesi seperti IBI, PPNI, PMI, Lion club’ dan Karangtaruna itu ditandai dengan penyerahan secara simbolis APD kepada para petugas. (MH)