Tim Anti Bandit Tangkap Pelaku Curat dan Terpaksa Terima Timah Panas Karena Coba Lawan Petugas Gunakan Samurai -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Tim Anti Bandit Tangkap Pelaku Curat dan Terpaksa Terima Timah Panas Karena Coba Lawan Petugas Gunakan Samurai

6/03/2021

 


Globalnewsindonesia.com,- Labusel Sumut,-  Pekaku Pencurian dengan pemberatan (curat) terpaksa dihadiahi timah panas dibetis kakinya, lantaran saat melakukan pengembangan PH alias Tole melakukan perlawanan terhadap petugas dengan menggunakan sebilah Samurai.


Hal tersebut terungkap pada temu pers yang  disampaikan Kapolres Labuhan Batu AKBP Deni Kurniawan Sik MH, didampingi Kapolsekta Kota Pinang AKP Bambang G Hutabarat, Rabu (2/-6 2021) di Mapolres Labuhanbatu.


Kasus tersebut terungkap berdasarkan atas  laporan Siti Aisyah Harahap dengan nomor laporan polisi Nomor : LP/91/ Res.1.8/V/2021/SPKT/SU/LBS/ SEKTA KOTAPINANG Tanggal 31 Mei 2021.


Kejadian tersebut berawal pada pukul 03.0 di Jalan Bukit Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, saat itu anak korban terbangun dari tidur dan melihat pintu toko dan pintu rumah sudah terbuka serta seisi rumah sudah terlihat berantakan.


Atas kejadian tersebut Siti Aisah (Korban)  mengalami kerugian berkisar lebih kurang Rp. 35.000.000,- dengan rincian kehilanga 1 buah cincin bermatakan Giok, 1 buah gelang emas putih huruf S, 1 buah mainan kalung Emas putih Meisyah, dengan kejadian tersebut Siti Aisyah membuat laporan ke Polsekta Kota Pinang,” jelas Kapolres.


Setelah menerima laporan, Unit Reskrim yang dipimpin Panit 1 Reskrim Iptu G. Sinurat dan Panit 2 Reskrim Ipda Francis Saragi bersama Tim Unit Lidik melakukan cek TKP dan melakukan penyelidikan.


Dari hasil penyelidikan tersebut petugas mendapat informasi bahwa pelaku adalah PH alias Tole dan merupakan residivis Daftar Pencarian Orang ( DPO) Polsekta Kota Pinang.


Residivis yang telah berulangkali keluar masuk LP. Setelah mendapat informasi akurat, petugas anti bandit Polsekta Kotapinang melakukan pengejaran terhadap pelaku ke daerah Riau. disaat asyik bermain bola volly didesa Teluk Nayan, Kecamatan Teluk Pujud, Kabupaten Rohil, Provinsi Riau, akhirnya pelaku ditangkap.


Dalam perjalanan saat pelaku dinawa mencoba  melakukan perlawanan kepada petugas, karena  ingin mencoba melarikan diri dengan mengacungkan Samurai kepada petugas.


Merasa terancam petugas akhirnya melakukan tindakan tegas terukur dengan menghadiahi timah panas kepada pelaku, sehingga pelaku dapat dilumpuhkan dan membawa pelaku ke Mapolsekta Kotapinang untuk proses lebih lanjut," berber Kapolres.


Sebenarnya petugas Polsekta Kotapinang telah menahan kawan pekaku warga kampung makmur Kota Pinang dan gang Saddam Kota Pinang Kabupaten Labuhan Batu Selatan. (MH)