LSM Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia DPW PROV Banten, Minta Gubenur Banten dan Kapolda Banten Tegaskan Kembali Prokes di Wilayah Gading Serpong Tangerang -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




LSM Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia DPW PROV Banten, Minta Gubenur Banten dan Kapolda Banten Tegaskan Kembali Prokes di Wilayah Gading Serpong Tangerang

6/20/2021

 


Globalnewsindonesia.com,- TANGERANG,- Pemerintah dan Intansi terkait dalam  Penanganan pencegahan penyebaran Virus Corona, tentang protokol kesehatan menjadi satu-satunya pegangan semua pihak agar aman terhadap resiko penyebaran Virus Covid-19.


Dalam hal ini disampaikan karena menanggapi berbagai informasi yang menyebut tentang  maraknya kembali penyebaran Covid-19 tak semengerikan yang diberitakan, dikarenakan dalam beberapa kali mendapatkan kabar dari masyarakat diwilayah Gading Serpong Pukul 00:00 Wib.


Untuk itu dengan masih banyak cafe atau club malam dan karaoke yang beraktivitas seperti biasanya sampai lewat tengah malam, dengan  melakukan kerumunan dan berpesta  dalam keadaan PPKM tanpa menggunakan  Protokol kesehatan, sehingga dapat membuat sebuah klaster baru penyebaran virus covid-19," ujar Ajis Pramuji Sekwil LSM GNRI DPW Banten.




Sedangkan berkali berita di media massa terbit Pemerintah Provinsi Banten menegaskan pada  masyarakat harus disiplin memakai masker dengan benar, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan serta disetiap tempat Wisata harus  mengikuti peraturan dan perundang-undangan tentang kesehatan dan pencegahan penyebaran virus Covid-19 dalam melakukan kegiatannya.


Demi menjaga kesehatan kita, jangan setengah-setengah juga harus berkomitmen kuat dan tidak berhenti untuk melakukan 5M, adapun  Pemerintah bersama Kepolisian harus menegakkan peraturan kembali bagi tempat wisata serta hiburan malam yang melanggar.


Dalam hal itu mari segera dirapihkan agar tidak menimbulkan kegaduhan dimasyarakat yang berakibat terjadinya klaster baru dari penyebaran virus covid-19 dilingkungan Provinsi Banten khususnya Gading Serpong yang terletak dikabupaten Tangerang.


Informasi yang kami dapatkan bahwa ada cafe atau club tetap buka hingga pagi dengan modus lampu depan terlihat gelap dan pintu tertutup, dalam kenyataan disinyalir masih beraktifitas  dan berkerumun. diduga aktifitas keramaian tersebut sudah melanggar dan terjadi pembiaran oleh aparat setempat. sehingga dikhawatirkan hal ini dapat menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19 yang sangat beresiko pada kesehatan masyarakat Banten.


Ajis Pramuji mengatakan, mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dari penyebaran virus covid-19. menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, mengurangi keluar rumah akan sangat baik bagi kita pada masa pandemi seperti ini.


Dan apabila masyarakat masih ragu dengan informasi tentang Covid-19, sebaiknya mengakses perkembangannya, viralkan di media sosial apabila mengetahui tempat hiburan malam buka larut malam tanpa mematuhi peraturan dan perundangan yang berlaku, kami selaku LSM siap membantu masyarakat dan pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus covid-19," pungkas Ajis selaku Sekwil LSM GNRI DPW BANTEN. (mjn)


Sumber: LSM GNRI DPW Banten