Globalnewsindonesia.com,- Makasar,- Aktivis Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) Kota Makassar pertanyakan terkait lambannya Kadis PMD MATIM dalam merespon dugaan kasus Kepala Desa Rengkam, Kecamatan Lamba Leda Timur.
Eventius Suparno, salah satu kader Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) sekaligus ketua Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) disalah satu kampus Kota Makassar, mengingatkan Kadis PMD MATIM agar segera memaanggil Kades Rengkam perihal terkait dugaan korupsi Dana Desa.
Selanjutnya pemuda yang sering disapa Evenzt Ngada beranggapan merasa kecewa atas kurangnya respon dari dinas PMD MATIM.
Dimana Kadis PMD selalu sering menjanjikan akan segera panggil Kades Rengkam, nyatanya sidah sejauh ini kades tersebut belum dipanggil juga. Ada apa dengan kadis PMD MATIM," Tanyanya.
Adapun Kalau sudah dipanggil, seharusnya PMD MATIM bisa sampaikan ke publik bahwa Kades sudah menghadap," Tegasnya.
Semua ini agar bisa diketahui, yang mana besaran Dana Desa Rengkam tahun 2016 adalah sebesar Rp.623.060.636; tahun 2017 sebesar Rp. 797.652.000; tahun 2018 sebesar Rp. 1.227.371.500 tahun 2019 sebesar Rp. 1.370.543.000; dan tahun 2020 besaran dananya senilai Rp. 1.468.881.000.- .
Masih menurut Eventius, selama ini pengelolaan dana desa sama sekali terindikasi Kades tidak transparan kepada masyarakat wilayahnya.
"UU sudah menegaskan melalui Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang menyebutkan bahwa transparansi adalah prinsip keterbukaan yang memungkinkan masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan akses informasi seluas-luasnya tentang keuangan desa," tandas Eventius.
"Saya mohon Kadis PMD MATIM jangan sampai menutup mata melihat situasi di Desa Rengkam, mestinya bisa turun cepat tanggap dan langsung cek kelokasi untuk mencari kebenaranya." Tegasnya.
Selain itu, aktivis muda ini juga melihat ada banyak persoalan di desa tersrbit yang selama ini belum terlihat dibenahi.
Karna Desa Rengkam disinyalir banyak sekali dugaan kasus terkait dana desa, mulai dari masalah air minum bersih sampai dengan kantor desa.
Selama Frans Yunsun menjabat sebagai Kades, kantor desa Rengkam sudah mulai tak jelas bentuk sebenarnya seperti apa," Jelasnya.
"Sebagai salah seorang putra Rengkam, saya merasa malu pertama, sebagai desa induk dari beberapa desa sekitar terlihat tidak memberikan warna yang cerah bagi desa sekitar. keduanya sebagai desa induk tidak memiliki kantor yang layak untuk dijadikan tempat kerja bagi Kades beserta stafnya.
Bisa coba lirik ke desa tetangga, tampil lain megahnya, ini sebagai contoh saja seperti desa Compang Raci sebagai cucu dari desa Rengkam.
Apalagi terlihat selama masa jabatannya, kepala desa Rengkam dalam menjalankan tugasnya bertempat di rumah pribadi.
Mulai adanya dana desa terkait pemeliharaan Sumber air bersih milik desa sejak tahun 2019 senilai Rp.9,600,000 tahun 2020 senilai Rp. 14,400,000 dana sebesar ini disinyalir tidak gunakan sesuai laporan kades.
Untuk saat ini kami berharap dalamdugaan adanya kasus-kasus di desa Rengkam untuk segera diproses, sebelum masyarakat menyurati Kejati NTT turun langsung koreksi kades Rengkam, ini yang jadi harapan saya dalam keterwakilan pemuda Rengkam kadis PMD Matim secepatnya tur un lokasi didesa Rengkam", tutup Eventius. (Wens)