Jajaran Satres Narkoba Polres Pagaralam Sumsel Ringkus Sindikat Sabu dan Ganja -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Jajaran Satres Narkoba Polres Pagaralam Sumsel Ringkus Sindikat Sabu dan Ganja

3/02/2021

 


Globalnewsindonesia.Com - Pagaralam Sumsel,- Bisnis haram dilakoni Jokro (31) warga Gunung Agung, Kecamatan Dempo Utara ini akhirnya terendus jajaran Satres Narkoba Polres Pagaralam.


Penangkapan kepada terangka ini juga menyeret rekannya Virgo (26) warga Prumnas Griya Bangun Sejahtera, Talang Sawah, Kecamatan Pagaralam Utara.


Informasi yang dihimpun, penangkapan kepada tersangka berawal dari laporan masyarakat, ujar Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIK MH melalui Kasatres Narkoba, Iptu Faizal Kamil.


Informasi tersebut dilakukan pengembangan dan melakukan penggerebekan pada Senin malam (1/3) sekira pukul 21.00 WIB dikediaman Jokro. “Tersangka tak bekutik saat kita ringkus dikediamannya. 


Setelah dilakukan introgasi dan peggeledahan anggota menemukan barang bukti sabu dengan berat bruto 1,27 gram dalam bentuk kemasan 5 paket,” ujar Iptu Faizal Kamil.


Dari nyanyian tersangka Jokro, jika barang bukti sabu tersebut dibelinya melalui perantara (Kurir, red). “Perantaranya bernama Virgo. Kita langsung meringkus tersangka ini dikediamnnya di Talang Sawah kurang dari satu jam,” ujarnya.


Terpisah, peredaran ganja juga berhasil diungkap jajaran Satres Narkoba Polres Pagaralam. Dimana Tersangkanya Fengky Mustika (26) warga Belakang Obak, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara.


 

“Tersangka Fengki kita ringkus pada 27 Februari lalu. Dengan barang bukti lima paket ganja dengan berat bruto 65 gram,” ujar kasat seraya mengatakan jika barang bukti ganja dibeli dari seorang bandar di Kabupaten Empat Lawang. 

( HPP / Kipri. H).