DPPKB Bantaeng, Target Seribu Akseptor, Pelayanan KB Digratiskan -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




DPPKB Bantaeng, Target Seribu Akseptor, Pelayanan KB Digratiskan

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
2/19/2021


GlobalNewsindonesia.com-Bantaeng, - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Banteng melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama atau MoU dengan Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang terintegrasi dalam sistem informasi manajemen BKKBN.


Pada kegiatan penandatanganan kerja sama untuk tahun anggaran 2021 tersebut dilakukan Kadis DPPKB, Abdi Syam, M.Si dan Kadis Kesehatan, dr. Andi Ihsan, M. Kes, Kamis (17/2/21) di Aula Kantor DPPKB Kabupaten Bantaeng.


Faskes yang dimaksud berjumlah 18 masing-masing13 Puskesmas, 2 RSUD yakni RSUD Prof Anwar Makkatutu dan RSUD Banyorang, Klinik Bhayangkara, Polkes TNI Kodim Bantaeng dan Kimia Farma .


Kabid KB Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, Sahruddin Ridho, S.Sos, MM menyebutkan, setelah dilakukan MOU ini maka setiap melakukan pelayanan KB tidak lagi dipungut biaya karena jasa medisnya dibayarrkan dinas KB yang sumberdana dari DAK BOKB 


"Jadi dalam MoU ini disebutkan jasa medis atau yang melakukan pelayanan kontrasepsi akan dibayarrkan Dinas KB yang bersumber dari dana DAK BOKB. Tapi  tidak dibenarkan melakukan klaim ganda ke BPJS," terang Kabid yang akrab disapa Ridho, Jumat (19/2/2021).




Ridho menjelaskan, dalam perjanjian kerjasama itu terdapat tiga komponen kegiiatan yang dibiayai yakni, pembayaran jasa medis nilainya Rp100 ribu perakseptor untuk pemasangan OUD/Implan. Ini sesuai biaya kapitasi pelayanan KB kesehatan.


Kemudian Metode Operasi Pria (MOP) atau Vasektomi sebesar Rp300 ribu perakseptor serta Metode Operasi Wanita (MOW) sebesar Rp1.555.300 setiap akseptor.


"Lewat kerjasama ini ditargetkan mampu mencapai 1.088 akseptor IUD/Implan se Kabupaten Bantaeng. Jumlah itu belum termasuk  100 orang MOW dan 10 MOP. Jika target atau  kuota sudah habis, tapi masih ada.yang mau mengkalim, maka itu sudah tidak dibayarkan lagi," bebernya.


Dia menambahkan, MOU ini merupakan  pertama kali dilaksanakan di Sulsel yang juga sebagai tindak lanjut dari petunjuk teknis DAK BOKB 2021. Apalagi pengelolaan DAK BOKB di Bantaeng dari tahun ke tahun selalu jadi contoh daerah lain. Itu karena sistim pengelolaannya dilakukan secara transparan.