Globalnewsindonesia.com -Belawan; Diduga membawa kabur seorang anak gadis di bawah umur, DP (25) warga Medan Marelan di amankan dan diserahkan ke Polsek Medan Labuhan. Jumat (20/12/19) sekitar pukul 23:30 wib.
Ditemui di polsek medan labuhan, Menurut Keterangan dari keluarga korban yang bernama Amri Syahputra, Sabtu dinihari saat menyerahkan pelaku di Polsek Medan Labuhan, menyebutkan korban I (17) warga Dusun 2 Klambir V Kampung, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, dibawa kabur pelaku, sejak 17 Desember 2019.
Diketahui awal mula perkenalan pelaku dan korban lewat facebook, dan pelaku mengajak korban bertemu di Suzuya Marelan Plaza, Jalan Raya Medan Marelan.
"Sejak kepergian I bersama pelaku, korban tak pulang hingga membuat keluarga khawatir," sebut Amri.
Sejumlah keluarga berusaha mencari identitas pertemanan korban lewat Facebook, ternyata ada tertera nama DP yang mengajak korban bertemu di Suzuka Marelan Plaza.
Setelah ditelusuri, tempat mangkal pelakupun dapat di ketahui, dan akhirnya korban bersama pelaku ditemukan di emperan toko Jalan Nibung Raya Medan.
Keluarga yang menemukan pelaku langsung membawa ke Polsek Medan Labuhan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Hingga Sabtu pagi (21/12/19) pelaku masih dalam penyidikan pihak kepolisian. (Rj Samosir)
Tags
Medan Labuhan