SatNarkoba Polres Merangin Ringkus Sepasang Kekasih Lagi Membawa Sabu-Sabu


Merangin- GlobalNewsIndonesia.com Jajaran sat narkoba polres merangin berhasil mengaman kan dua pelaku penyalah guna narkotika jenis sabu.dari tangan kedua pelaku aparat kepolisian berhasil menyita barang bukti 0,34 grm sabu sabu, henphon dan satu unit sepeda motor.

Penangkapan kedua pelaku bernama wulan novita dewi(26) warga sungai kapas kecamatan bangko dan sodara arief prayoga (26)tahun warga desa meranti kecamatan renah pamenang.

Selasa (5/11/2019)sekira pukul 14.00 wib dimana opsnal sat narkoba polres merangin mendapat kan informasi jika saodara wulan sering membeli narkoba jenis sabu untuk di konsumsi di wilayah kecamatan rawas,sumsel.

Dari informasi tersebut,tim opsnal sat narkoba melakukan pengintaian terhadap pelaku di ketahui saat itu berada di jalan poros pinang merah kecamatan pamenang barat,.

tim langsung bergerak cepat tak berapa lama tim sampai di lokasi melihat pelaku sedang menggunakan sepeda motor bersama kekasih nya. Dan saat hendak di tangkap pelaku mengetahui jika aparat kepolisian ingin menangkap nya kemudian pelaku langsung membuang narkotika jenis sabu yang saat itu di genggam pelaku. Usai pelaku di aman kan,selanjutnya tim opsnal sat narkoba berusaha mencari sabu-sabu yang di buang pelaku dan akhirnya polisi menemukan barang haram tersebut.

Dengan berat total 0,34grm,pelaku pun mengakui jika barang itu miliknya selanjut nya kedua pelaku di bawak ke mapolres merangin guna untuk periksaan lebih lanjut.

Kapolres merangin AKBP M. Lutfi melalui kasubbak humas AKP sobri, membenar kan jika sat narkoba melakukan penangkapan dua orang pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu.

Dimana kedua pelaku ini adalah sepasang kekasih,dan mereka baru pulang membeli sabu di wilayah rawas Sumsel ucap AKP sobri kedua pelaku masih dalam pengembangan kasus tambah AKP Sobri,
Kedua pelaku di jerat pasal 114dan 112 UUD narkotika no 35 tahun 2009,tutup nya. (Basori)
Lebih baru Lebih lama