POLISI AMANKAN RESIDIVIS KASUS PENCURIAN BARANG MILIK WARGA DI SATAR MESE -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




POLISI AMANKAN RESIDIVIS KASUS PENCURIAN BARANG MILIK WARGA DI SATAR MESE

11/29/2019


Globalnewsindonesia.com -Manggarai; Bhabinkamtibmas Kecamatan Ruteng kabupaten Manggarai kesatuan Binmas Polres Manggarai berhasil membekuk residivis kasus pencurian yang berinisial RBO di kediamannya di Kuwu, Desa Poco likang, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai (kamis, 28/11)

informasi yang dihimpun media ini, penangkapan tersangka RBO berawal dari laporan warga bernama Rober atas kehilangan barang dari rumahnya berupa cincin emas dua buah, handpone tablet merek evercros satu buah, senapan angin satu buah dan uang sebanyak 150.000 rupiah.

laporan tersebut diterima Bripka EMILIUS JOHAN, Bhabinkamtibmas Desa Nao, Kecamatan Satar Mese Utara bersama Babinsa Koramil Iteng Serda NINGRAT dan Kepala Desa Kole di kantor Desa Kole hari Senin (25/11) sekitar pukul 13.00 Wita

Dari penyelidikan awal didapatkan informasi tersangka RBO mendatangi seorang warga yang bernama Yan alamat Longos, Desa Bea Kondo, Kecamatan Satar Mese Utara untuk menjual barang berupa HP dan Cincin serta membawa senapan angin jenis Sharp

Dari hasil lidik awal tersebut kemudian petugas Bhabinkamtibmas Satar Mese Utara langsung menghubungi Bripka LUKMAN, Bhabinkamtibmas Desa Poco likang, Kecamatn Ruteng guna mencari alamat pelaku dan meminta bantuan untuk mendapat informasi dari pelaku.

Bripka LUKMAN dan Bripka RIDWAN serta Bripka YULIUS TANIU kemudian mendatangi rumah pelaku yang diketahui beralamat di Kuwu, Desa Poco Likang, Kecamatan Ruteng

Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya namun pada saat dilakukan konfrontir dengan keterangan saksi, lalu kemudian pelaku mengakui perbuatannya serta menyerahkan barang bukti

Atas perbuatanya pelaku langsung di gelandang untuk diamankan ke Polres Manggarai untuk di proses lebih lanjut oleh unit Buser guna mengungkapkan beberapa kasus pencurian lainnya (ATJ)